JAKARTA, PANJI RAKYAT: Kekerasan yang dilakukan debt collector, dikecam oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI).
“Kami tidak pernah punya niat untuk melakukan eksekusi dengan cara-cara kekerasan,” ujar Ketua Umum APPI, Suwandi Wiratno Siahaan di Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, dilansir dari PMJ News, Senin (6/3/2023).
BACA JUGA: Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Tak Boleh Ke Luar Negeri, Karena Mau Dipanggil KPK
“Kami kecam keras semua tindakan para debt collector yang ditugasi tapi menyalahartikan atau menyalahgunakan wewenang kekuasaan tersebut,” sambungnya.
Jika didapati seorang debt collector melakukan kekerasan di dalam pekerjaannya, maka akan ada konsekuensi yang menanti.
“Kita akan hukum bagi para jasa penagih yang melakukan hal seperti itu, kita bisa melakukan apa yang kita lakukan. Pencabutan sertifikasi, mereka tidak bisa lagi bekerja, ini keras. Ini sebagai hukuman yang paling akhir karena kita tidak bisa mentolerir itu,” tuturnya.
BACA JUGA: 52 Racun Masyarakat Ditangkap, Jumlah Barang Narkoba Siap Dijual Cukup Paripurna!
Pada agenda itu, Suwandi menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk ‘Debt Collector Tanpa Tindakan Premanisme’ di Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, pada Senin (6/3/2023) bersama dengan Direktur Pengawasan Lembaga Pembiayaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Yustianus Dapot.