• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Umum

Jalan Panjang Kasus Mario Dandy, Polisi Beri Penjelasan

Penulis Saepul
21 Mei 2023
A A

foto/Net

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Polda Metro Jaya menjawab terkait penyelidikan yang berkepanjangan soal kasus Mario Dandy.

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

Kasus penganiayaan terhadap David Ozora, yang dilakukan Mario Dandy dan Shane Lukas ini harus melibatkan lintas profesi.

BACA JUGA: 

“Kasus ini cukup memakan waktu yang sangat panjang dengan adanya kolaborasi interprofesi dan melibatkan segala profesi,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Minggu (21/5/2023).

ADVERTISEMENT

Menurut Trunoyudo, penyelidikan kasus yang dibarengi kolaborasi lintas profesi dengan prosedural yang dipadukan keilmuan, hasilnya akan bisa dipertanggungjawabkan.

“Oleh karenanya proses dari penanganan perkara tersebut memakan waktu yang panjang,” ujarnya

Lebih lanjut, dijelaskan Trunoyudo, kasus ini mengandalkan metode keilmuan investigasi kriminal (Scientific Crime/Investigation/SCI) harus menunggu hasil dari penyidikan.

“Tentunya metode ini dilakukan secara SCI. Harapannya sama, kita masih menunggu. Dalam waktu dekat perkembangannya tentunya kami akan kami sampaikan kembali,” tukasnya

BACA JUGA: 

Tag: Cristalino David OzorakasusMario Dandypolda metro jaya

Artikel Terkait

Opini

Jokowi Setujui Perpanjang Kepala Desa, Kok Budiman Sudjatmiko Ikut Terlibat?

17 Januari 2023
Hukum

Ferdy Sambo Tembak Brigadir J Pakai Sarung Tangan, untuk Meninggalkan Sidik Jari?

17 Januari 2023
Umum

Polres Jaksel Ungkap Penabrak Pelajar Ternyata Anak Polisi

2 April 2023
Dunia

Merasa Hak-hak Dirampas Oleh Penguasa Sendiri, Perempuan Afghanistan Serukan Gerakan Revolusi

2 Maret 2023
Hukum

Hakim Menegakan Keadilan, Ibu Brigadir J Bersyukur

13 Februari 2023
Umum

Windy Idol Sudah Dicegah Tak Pergi Ke Luar Negeri, Tinggal Tunggu Panggilan KPK

22 Februari 2023
Artikel Selanjutnya

Dua Pasutri Mencari Uang, Jadi Penipu Jastip Tiket Coldplay

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • brand mobil dunia

    Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025
hut bhayangkara

HUT Bhayangkara ke-79, Kesempatan Jokowi dan Megawati Bertemu?

28 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat