JAKARTA, PANJI RAKYAT: Polda Metro Jaya menjawab terkait penyelidikan yang berkepanjangan soal kasus Mario Dandy.
Kasus penganiayaan terhadap David Ozora, yang dilakukan Mario Dandy dan Shane Lukas ini harus melibatkan lintas profesi.
BACA JUGA:
“Kasus ini cukup memakan waktu yang sangat panjang dengan adanya kolaborasi interprofesi dan melibatkan segala profesi,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Minggu (21/5/2023).
Menurut Trunoyudo, penyelidikan kasus yang dibarengi kolaborasi lintas profesi dengan prosedural yang dipadukan keilmuan, hasilnya akan bisa dipertanggungjawabkan.
“Oleh karenanya proses dari penanganan perkara tersebut memakan waktu yang panjang,” ujarnya
Lebih lanjut, dijelaskan Trunoyudo, kasus ini mengandalkan metode keilmuan investigasi kriminal (Scientific Crime/Investigation/SCI) harus menunggu hasil dari penyidikan.
“Tentunya metode ini dilakukan secara SCI. Harapannya sama, kita masih menunggu. Dalam waktu dekat perkembangannya tentunya kami akan kami sampaikan kembali,” tukasnya
BACA JUGA: