JAKARTA, PANJI RAKYAT: Ibu dari mendiang Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak bersyukur atas putusan Majelis Hakim menjatuhi hukuman mati pada Ferdy Sambo, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (13/2).
Rosti mengungkapkannya, usai mendengarkan putusan atau vonis mati terdakwa Sambo yang terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
BACA JUGA: Wajar Ferdy Sambo Mendapatkan Hukuman Berat
“Hadir semua Tuhan di persidangan, puji Tuhan, tetesan darah anakku, darah anakku yang bergelimang, Tuhan nyata, Tuhan menyatakan keajaibannya. Tiada hebatnya apalah kami, terima kasih begitu juga semua media terima kasih media selalu mendukung kami mengupload ini semua peristiwa pembunuhan kasus terhadap almarhum Yosua. Terima kasih buat semuanya Tuhan memberkati. Tuhan Yesus terima kasih,” ujar Rosti kepada wartawan di depan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin sore (13/2).
BACA JUGA: Hasil Pertimbangan Hakim, Harus Vonis Ferdy Sambo dengan Hukuman Mati
Putusan Majelis Hakim itu, sudah sesuai denga harapan ibunda Brigadir J itu. “Sesuai dengan harapan kami,” katanya.