• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 18 April 2026
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Hasil Pertimbangan Hakim, Harus Vonis Ferdy Sambo Harus Dieksekusi

Penulis Saepul
10 Juli 2024
A A

foto/net

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Mantan Kadiv Propam Polri, Dijatuhi hukuman mati oleh Majelis Hakim, lantaran terbukti ersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

BACAJUGA

Sahroni Tak Akan Tuntut Penjarah yang Sudah Beritikad Baik ke Kantor Polisi

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Dalam vonis tersebut, telah terbukti tak ada keringanan yang harus diberikan kepada Ferdy Sambo.

BACA JUGA: Alasan Keadaan Ekonomi, Peredaran Narkoba di Sultra Jadi Meningkat?

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana mati,” ujar Majelis Hakim, Senin sore (13/2).

ADVERTISEMENT

Sebelum Majelis Hakim memberikan vonis terhdap mantan Kadiv Propam Polri itu, telah dilakukan segala pertimbangannya.

Hal-hal yang memberatkan Sambo harus dihukum mati, terdapat 7 poin putusan yang dilakukan Hakim.

“Perbuatan terdakwa dilakukan terhadap ajudan sendiri yang telah mengabdi kepadanya kurang lebih selama 3 tahun,” kata Majelis Hakim.

Kemudian, atas pembunuhan berencana Brigadir J telah memberikan luka mendalam bagi keluarganya.

Perbuatan yang dilakukan Ferdy Sambo selain mencoreng nama Institusi Polri,  dan kasus ini telah membuat gaduh pada masyarakat.

Hingga perbuatan Ferdy Sambo ini harus menyeret anggota Polri  lain, yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

Lalu, terdakwa Ferdy Sambo berbelit-belit saat memberikan keterangan, seolah-olah dirinya tak mau mengakui kesalahannya.

BACA JUGA: Hakim Memperoleh Keyakinan, Ferdy Sambo Tembak Brigadir J Mengenakan Sarung Tangan Hitam

“Tidak ditemukan adanya hal yang meringankan dalam hal ini,” pungkas Hakim.

Artikel Terkait

wna china jual token pulsa
Hukum

WNA China Beredar Jual Token Listrik dan Pulsa, Pihak Imigrasi Bakal Deportasi

22 Juli 2024
Umum

Baru Aja Jabat Ketum PSSI, PAN Sudah Beri Sinyal Usung Erick dan Ganjar untuk Pilpres 2024

27 Februari 2023
Hukum

Pasca Penengkapan Lukas Enembe, Polri Belum Tambah Personel ke Papua, Bagaimana Keamananya?

11 Januari 2023
Umum

Jaksa Agung Urgen Dana Kinerja Rp11 Triliun, Walah Sudah Dikira-kira Toh?

9 Juni 2023
Umum

Bila Nasdem Ditendang dari Kabinet Jokowi, Ngaruh untuk Nama Anies Mekar Dihadapan Rakyat?

29 Januari 2023
Hukum

Polri Tanggapi Kritikan Wapres Buntut Salah Tangkap Pegi

11 Juli 2024
Artikel Selanjutnya

Wajar Ferdy Sambo Mendapatkan Hukuman Berat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • judol-komdigi-megawati

    1 Tersangka Kasus Judol Lingkaran Oknum Komdigi Disebut Ponakan Megawati!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gegara Boneka Beruang, Siluet Telanjang Choi Hyun Wook Terungkap

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Pajak 5 Tahunan Kendaraan: Biaya, Aturan, dan Sanksi

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lagi Tren, Ini Cara Bikin Foto Berpelukan dengan Al!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ada-ada Aja, di Acara KTT PABSEC Delegasi Rusia dan Ukraina ‘Tegang’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat