JAKARTA, PANJI RAKYAT: Istri Brigjen Endar Priantoro sempat menjadi perbincangan netizen, lantaran diduga menunjukkan gaya mewah atau hedonis di media sosial. Menyusul itu, Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta klarifikasi dari Brigjen Endar.
“KPK menyerahkan sepenuhnya proses ini sesuai wewenang dan tugas Dewas sebagaimana diatur dalam UU KPK,” ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri.
BACA JUGA: Di Kala Pengesahan UU Ciptaker, Ada Teriakan “Airlangga Presiden” Becandaan Dewan?
Ali Fikri meyakini, bahwa Dewas akan mengambil langkah tegas dan independen dalam melaksanakan tugasnya.
“KPK mengajak masyarakat untuk menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung di Dewas ini dan tidak menyebarkan opini-opini yang justru kontraproduktif,” pungkas Ali.
Sebelumnya, istri dari Brigjen Endar belakangan viral karena disebut menunjukkan gaya hidup mewahnya di media sosial.
Istri Brigjen Endar kerap memperlihatkan kegiatannya seperti bermain golf, bahkan disebut sering ke luar negeri.
BACA JUGA: Di Kala Pengesahan UU Ciptaker, Ada Teriakan “Airlangga Presiden” Becandaan Dewan?