JAKARTA, PANJI RAKYAT: Universitas Pelita Bangsa (UPB) membenarkan bos yang mengajak staycation dengan pengiming-imingan perpanjangan kontrak kepada Karyawati yang bekerja di Cikarang, Kabupaten Bekasi, adalah seorang dosen di kampus itu.
Menyangkut hal ini, Rektor UPB, Hamzah Muhammad Mardi Putra menyampaikan, terduga pelaku berinisial B adalah dosen di kampusnya.
“Ya benar beliau itu dosen di teknik industri pelita bangsa,” ucap Hamzah.
BACA JUGA: kepala Bea Cukai Makassar Sempat Viral, Kini Bisa Pakai Rompi KPK
” Ya dia itu memang belum setahun jadi memang dosen baru masih mengajar di matkul umum,” tambahnya.
Hamzah juga mengatakan, UPB telah memberhentikan terduga pelaku sementara sebagai civitas akademika.
“Atas kasus tersebut kami telah memberhentikan sementara Tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi kepada terduga pelaku selama proses pemeriksaan kepolisian berlangsung,” tutupnya.
BACA JUGA: Hengky Kurniawan Dilaporkan Warganya Ke KPK, Diduga Mungut Rotasi Jabatan
(Saepul/Dist)