BANDUNG, PANJI RAKYAT: Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan Dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dugaan pungutan rotasi jabatan oleh Pemuda Bandung Barat.
Hengki dilaporkan diduga telah melakukan penyelewengan kewenangan dalam rotasi mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Bandung Barat
“Kami warga Bandung Barat mendorong upaya penyidikan dan penyelidikan yang akan dilakukan KPK atas laporan kami,” ucap Ketua Aktivis Pemuda Bandung Barat, Bilal Al Fariz, lewat keterangan tertulis, pada Jumat (12/5/2023).
BACA JUGA: Sebelum Parade 2024, PDIP Siapkan Amunisi Bacaleg dengan Nama Artis
Bilal menjelaskan, Hengky diduga telah melakukan rotasi mutasi jabatan, yang dinilai telah menyalahi aturan.
“Terus juga dari eselon 4A ke esselon 3B, seperti dari Kasi atau Subag ke jabatan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) dan Kepala Bidang (Kabid). padahal tidak boleh dari esselon 4A langsung ke esselon 3A,” ujar Bilal.
Sementara itu, Juru Bicara Pendindakan KPK, Ali Fikri mengkabarkan, akan melakukan pengecekan dalam menindak lanjuti laporan itu. KPK akan memproses laporan itu, jika memenuhi syarat dan ketentuan.
“Kami pasti tindaklanjuti dengan lebih dahulu di verifikasi dan telaah oleh tim pengaduan. Untuk memastikan persyaratan laporan sebagaimana ketentuan. Termasuk apakah ada kewenangan KPK terkait materi laporan tersebut,” pungkasnya
BACA JUGA: Ada Lahan Sawit Tak Setor Pajak, Terancam Dibereskan Opung Luhut