• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 12 Agustus 2026
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Umum

Ada Lahan Sawit Tak Setor Pajak, Terancam Dibereskan Opung Luhut

Penulis Saepul
10 Mei 2023
A A

foto/net

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Pemerintah sedang menanti setoran pajak dari industri sawit. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan mengatakan, ada sembilan lahan sawit yang belum membayar pajak.

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

Terkait ini, telah dimasukkan ke dalam audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKB) dari hasil laporan Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit (BPDKS).

BACA JUGA: Kadindes Lampung di Lobi Gedung KPK, Bawa Majalah Buat dibaca Atau Nutupin Muka?

Luhut menjelaskan, terdapat lahan kelapa sawit di Indo­nesia ada 20,4 juta ha. Sementara yang tertanam sawit itu 16,8 juta ha.

ADVERTISEMENT

“Dari 16,8 juta ha itu, ternyata tidak semuanya membayar pa­jak. Hanya 7,3 juta ha yang bayar pajak. Sekarang kita kejar itu,” tegas Luhut dalam seminar yang digelar Ikatan Alumni ITB di Jakarta, kemarin.

Hasil audit itu, kata Luhut, telah dilaporkan ke Presiden Jokowi dan juga Menteri Keuangan Sri Mulyani. Terkait hal ini,

penarikan pajak sawit dilakukan dengan sederhana. Misalnya, dengan cara militer.

Adapun yang dimaksud Luhut itu, memberikan penalti terhadap pengemplang pajak ke­lapa sawit daripada menempuh jalur hukum.

“Saya bilang ke Presiden Jokowi, nggak usah dibawa ke legal, penalti saja karena ini melanggar aturan. Jadi, perusahaan sawit kena penalti, diten­tukan oleh Kementerian Ling­kungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berapa nilai penalti­nya,” jelas Luhut.

Jika bandel tak kunjung mau bayar, kata Luhut, lahan-lahan itu berpotensi bisa diambil alih oleh pemerintah untuk dikelola oleh BUMN Nusantara PTPN.

Kalau dibawa ke pengadi­lan, nanti seperti BLBI, 23 ta­hun nggak selesai. Ada pengadilan macam-macam sampai langit ke tujuh. Jadi, sederhana saja kita buat. Sepanjang nggak ada kepentingan politik,” ucapnya.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah mengatakan, macetnya sirkulasi pembayaran pajak tersebut, tak lepas dari banyaknya lahan kelolaan yang dimiliki petani kecil.

Menurutnya, para petani kecil umumnya memang tidak atau belum membayar kewajiban pajak.

BACA JUGA: Kadindes Lampung di Lobi Gedung KPK, Bawa Majalah Buat dibaca Atau Nutupin Muka?

 

 

 

 

 

 

Artikel Terkait

Umum

Revaldo Ditetapkan Sebagai Tersangka, dengan Penemuan 2 Jenis Barang Bukti

10 Juli 2024
Umum

Penyelidikan Kecelakaan Mobil-Motor di Jakpus, Diduga Terobos Lampu Merah

18 Februari 2023
Hukum

Alasan Keadaan Ekonomi, Peredaran Zat Haram di Sultra Meningkat?

10 Juli 2024
Hukum

Kerap Melancarkan Aksinya di Wilayah Jakarta Utara, Pelaku Begal yang Tega Menyakiti Korbanya, Kini Ditangkap Polisi

10 Maret 2023
Keamanan

Pelecehan Seksual Kerap Menghawatirkan, Ini Harus Menjadi Perhatian

30 Januari 2023
Umum

KPK Kirim Tersangka Kasus Suap MA Ke Bui

17 Februari 2023
Artikel Selanjutnya

Sebelum Parade 2024, PDIP Siapkan Amunisi Bacaleg dengan Nama Artis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • Aki RX king

    Aki RX King Konslet, Rumah di Kebumen Hangus

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Terlanjur Custom ROM, Bernahkah Garansi HP akan Musnah?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Punya Penyakit Anemia? Jangan Coba-coba Santap Makanan Ini!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Megawati Umrah dan Ziarah ke Makam Nabi Muhammad SAW, Doakan Bangsa

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Yaqut Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK, Waktu Bisa Diperpanjang

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat