JAKARTA, PANJI RAKYAT: Keluarga dari terdakwa korupsi Lukas Enembe resmi menunjuk pengacara Otto Cornelis atau OC Kaligis, untuk membela terdakwa korupsi Lukas Enembe.
“Betul. Keluarga (Lukas) sudah menunjuk Pak OCK sebagai penasihat hukum keluarga,” ujar pengacara Lukas, Roy Rening kepada wartawan, Jumat (20/1).
BACA JUGA: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK, Dugaan Nampak Anak Pejabat Lulus Jalur Curang
Ia menjelaskan, surat kuasa dari keluarga Lukas Enembe telah ditandatangani. Oc Kaligis sudah resmi untuk menggandeng Lukas dalam menyelesaikan perkara di KPK.
“Pak OC juga mendampingi perkara Pak Gub yang sedang disidik KPK. Tadi pagi tanda tangan surat kuasa,” jelas Roy.
Melihat rekam jejak dari kuasa hukum Lukas Enembe yang baru itu, ia juga pernah menjadi tersangka di KPK karena kasus suap. Atas kasusnya itu, Oc Kaligis menerima vonis hukuman dari KPK.
BACA JUGA: Waketum Garuda Kritik Tokoh Miskin Gagasan, Siapa yang Dimaksud?
Oc telah menyuap pada Hakim PTUN Medan, dengan uang senilai 27 dolar mata uang Singapura. Ia harus merasakan dinginnya pada jeruji besi, karena ganjaran hukuman 7 tahun penjara.