JAKARTA, PANJI RAKYAT: Disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri, bahwa pihaknya telah menangkap 17 buronan kasus korupsi sejak KPK berdiri.
kemudian, KPK sedang memburu 21 tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO).
BACA JUGA: Bayangkan Bila Vonis Ferdy Sambo Ringan, yang Dikatakan Mahfud MD akan Terbukti
Mengeai hal itu, disampaikan Firli usai KPK menangkap Izil Azhar. Mantan Panglima Gabungan Aceh Merdeka (GAM) merupakan buronan ke-17 yang berhasil diamankan.
“Dengan penangkapan itu, maka DPO yang telah berhasil ditangkap ataupun menyerahkan diri ke KPK berjumlah 17 dari total 21 orang yang telah dimasukkan dalam DPO, sejak berdirinya KPK,” ujar Firli, seperti melansir PMJ News, Minggu 29/1).
Selain itu, kata Firli, KPK masih mempunyai empat daftar buronan yang diupayakan lembaga antirasuah untuk meringkus mereka.
Keempat DPO KPK itu,di antaranya Bupati Mamberami Tengah Ricky Ham Pagawak, Kirana Kotama, Harun Masiku, dan Paulus Tanos.
BACA JUGA: Bikin Heboh Aja! Pesan Berantai Penculikan di Bekasi Hoax
“KPK tentu terus berupaya untuk mengejar dan menangkap 4 DPO lainnya,” tukasnya.