• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Senin, 14 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Mantap! KPK Tangkap 17 Kasus Korupsi, Sisanya 4 DPO Masih Diburu

Penulis Saepul
29 Januari 2023
A A
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Disampaikan  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri, bahwa pihaknya telah menangkap 17 buronan kasus korupsi  sejak KPK berdiri.

BACAJUGA

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Tuntutan untuk 3 Oknum TNI dalam Penembakan Bos Rental

kemudian, KPK sedang memburu 21 tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA: Bayangkan Bila Vonis Ferdy Sambo Ringan, yang Dikatakan Mahfud MD akan Terbukti

Mengeai hal itu, disampaikan Firli usai KPK menangkap Izil Azhar. Mantan Panglima Gabungan Aceh Merdeka (GAM) merupakan buronan ke-17 yang berhasil diamankan.

ADVERTISEMENT

“Dengan penangkapan itu, maka DPO yang telah berhasil ditangkap ataupun menyerahkan diri ke KPK berjumlah 17 dari total 21 orang yang telah dimasukkan dalam DPO, sejak berdirinya KPK,” ujar Firli, seperti melansir PMJ News, Minggu 29/1).

Selain itu, kata Firli, KPK masih mempunyai empat daftar buronan yang diupayakan  lembaga antirasuah untuk meringkus mereka.

Keempat DPO KPK itu,di antaranya Bupati Mamberami Tengah Ricky Ham Pagawak, Kirana Kotama, Harun Masiku, dan Paulus Tanos.

BACA JUGA: Bikin Heboh Aja! Pesan Berantai Penculikan di Bekasi Hoax

“KPK tentu terus berupaya untuk mengejar dan menangkap 4 DPO lainnya,” tukasnya.

Tag: buronanDPOkorupsiKPK

Artikel Terkait

Opini

Tata Ruang Depo Plumpang Jika Terealisasi, Warga Tak Bisa Protes Bila Direlokasi

10 Maret 2023
Umum

Bola gagal Pada Aff 2022, Ginting Bawa Nama Indonesia di Final Malaysia Open 2023

12 Januari 2023
Hukum

Windy Idol Dicegah Berpergian Ke Luar Negeri Sama KPK, Kira-kira Ada apa?

19 Januari 2023
Dunia

KBRI di Ankara, Kirim Bantuan Suplai Makanan untuk Korban Gempa Turki

7 Februari 2023
Hukum

Soal Kasus Suap Dana Hibah Jatim, KPK Panggil 3 Nama

15 Februari 2023
Hukum

Tersangka Mario Dandy Pelaku Penganiayaan Keji Ke David, Dipastikan akan Menerima Pasal Berat

1 Maret 2023
Artikel Selanjutnya

Pelecehan Seksual Kerap Menghawatirkan, Ini Harus Menjadi Perhatian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

IKN PSK

PSK Jamah Kawasan IKN, Apa Tindakan Konkret Otorita?

13 Juli 2025
riza chalid

Riza Chalid Jadi Tersangka Korupsi, Ini Rekam Jejaknya!

11 Juli 2025
puan dpr

571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Transaksi Judol, Puan Resah

10 Juli 2025
psk ikn

PSK Beredar di IKN, Cak Imin Kaget

8 Juli 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat