JAKARTA, PANJI RAKYAT: Jika Ferdy Sambo divonis dengan hukuman yang ringan, maka yang dikatakan oleh Menko Pulhukam Mahfud MD akan terjadi.
Mahfud MD sebelumnya telah membuat pernyataan, s oal adanya “Brigjen” yang melakukan gerakan bawah akan menjadi sebuah kebenaran jika ternyata vonis yang diterima oleh Ferdy Sambo ringan.
BACA JUGA: Dekat dengan Petingginya, Erick Thohir Kepincut Masuk PAN?
Diyakini oleh Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), bahwa yang dikatakan Mahfud MD bukan hanya omong kosong.
“DPP KNPI berharap kepada Bapak Presiden Jokowi untuk mengusut pernyataan dari kanda Mahfud MD. Dan Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga mendalami informasi ini,” ujar Haris dalam cuitan akun twitter @knpiharis, dikutip Minggu (29/1).
Perkataan Mahfud MD tersebut, akan menjadi sebuah kebenaran bila Ferdy Sambo dituntut dengan ganjaran hukum yang ringan, atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
“Jika vonis yang diterima Sambo ternyata ringan maka apa yang dikatakan oleh kanda Mahfud MD adalah sebuah kebenaran,” kata Haris.
Apabila itu terjadi, kata Haris, hukum telah dicampur tangan oleh sebuah kekuatan yang merusak hukum di Indonesia.
BACA JUGA: Bikin Heboh Aja! Pesan Berantai Penculikan di Bekasi Hoax