• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 11 Agustus 2026
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Saat Debt Collector Menagih Tanya 4 Surat ini, Tak Bisa Nagih Seenak Jidat!

Penulis Saepul
25 Februari 2023
A A

foto/PMJNews

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Masyarkat perlu mengetahui, saat ada seorang debt collector yang menagih ke rumah, harus sesuai dengan prosedur.

BACAJUGA

Sahroni Tak Akan Tuntut Penjarah yang Sudah Beritikad Baik ke Kantor Polisi

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Debt collector saat menagih pada seorang debitur, harus memiliki keterangan beberapa surat yang harus ditunjukkan kepada debitur atau masyarakat.

BACA JUGA: GP Ansor Minta Polisi, Tangkap Sang Kekasih Anak Pejabat Pelaku Kekerasan

Perihal demikian, dituturkan oleh  Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno. “Syarat-syarat daripada debt collector sendiri juga tadi sudah disampaikan pak Dapot. Mereka tidak bisa serta-merta turun ke lapangan kalau nggak punya SIM, Surat Izin Menagih, atau kita kenal sertifikasi,” ujar Suwandi dalam keterangannya, dikutip Sabtu (25/2).

ADVERTISEMENT

“Ini yang mesti diketahui dari pihak debitur dan kreditur,” sambungnya.

Dengan itu, selaku debitur perlu menanyakan empat surat tersebut bila debt collector datang ke rumah dalam keperluan menagih.

“Tanyakan 4 surat-surat yang penting. Bawa nggak dia surat peringatan? Bawa nggak sertifikat jaminan fidusia? Apakah dia punya SIM Surat Izin menagih dari SPPI? Dan dia punya surat kuasa nggak?,” paparnya.

BACA JUGA: Airlangga Klaim Pertumbuhan Ekonomi Maluku-Papua Meningkat, dibanding Nasional

Terkait surat kuasa, pastikan itu telah sesuai dengan debitur saat berada di lokasi. “Kalau surat kuasanya dia 1 orang (tapi) yang datang 5 orang, tolak,” ucapnya.

Tag: debiturdebt collectormasyarakat

Artikel Terkait

Umum

Sistem Pemilu Legislatif Proporsional Terbuka, Jadi Landasan KPU!

20 Februari 2023
Hukum

Dipikir Aman, Akhirnya Pengusaha Tambang Ilegal Diringkus Polisi di Tempat Ngumpetnya!

25 Februari 2023
Keamanan

Polri Upayakan Buru Buronan Korupsi Ke Luar Negeri, Persempit Ruang Gerak Koruptor!

8 Februari 2023
Umum

2 Tahun Berturut-turut Darmawan Prasodjo Raih Green Leadership Utama Award, PLN Pecah Rekor Borong 20 Proper Emas KLHK 2023

21 Desember 2023
Umum

Hari ini Sudah 7 Kali Guguran Lava Pijar Puncak Merapi, Satus Bertaraf Siaga

8 Maret 2023
Hukum

Debt Collector Perampas Mobil Selebgram, Digiring Ke Kantor Polisi Tak Segarang Waktu Itu

23 Februari 2023
Artikel Selanjutnya

Fakta Tindak Penganiayaan Sang Anak Pejabat Pajak, Hingga Korban Mengalami Koma!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • Aki RX king

    Aki RX King Konslet, Rumah di Kebumen Hangus

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Terlanjur Custom ROM, Bernahkah Garansi HP akan Musnah?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Punya Penyakit Anemia? Jangan Coba-coba Santap Makanan Ini!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Megawati Umrah dan Ziarah ke Makam Nabi Muhammad SAW, Doakan Bangsa

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Cekcok Berujung KDRT Keji! Istri Dibacok, Suami Dibekuk Polisi

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat