BANDUNG, PANJI RAKYAT: Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat (Jabar) telah menetapkan kasus campak sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Sepanjang 2022 lalu, tercatat kasus positif Campak di Jabar mencapai 508.
Dikatakan oleh Ketua Tim Surveilans Dinkes Jabar, Dewi Ambarwati, peningkatan kasus campak berkembang pada pertengahan 2022, sesuai data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru-baru ini.
BACA JUGA: Kedoknya Terbongkar, Hiburan Malam Berkamuflase Restoran di Bekasi Tutup
“Betul KLB, pada 2022 memang di Jabar kasus Campak kita meningkat tapi itu kejadiannya pertengahan tahun lalu. Di tahun 2022 ada 1.943 kasus suspek, kalau yang positif 508 kasus,” papar Dewi, dilansir dari Rmol, Selasa (24/1).
Memasuki awal 2023, Dewi mengaku, telah menerima laporan 19 kasus Campak dari seluruh daerah di Jabar. Namun, angka tersebut bersifat sementara. “Yang melaporkan dari 27 kabupaten/kota itu hanya 19 kasus campak,” ucapnya.
Penyakit campak yang timbul, bisa disebabkan dari droplate atau infeksi percikan dahak, batuk, dan pilek. Selain itu, imunisasi yang tidak lengkap juga dapat menjadi pemicu terpapar virus Campak.
“Kebanyakan anak yang positif itu riwayat imunisasinya tidak lengkap. Imunisasi campak itu diberikan usia 9 bulan, 18, sampai 24 bulan, dan diberikan lagi kelas 1 SD di bulan imunisasi anak sekolah,” tuturnya.
Ia mengimbau pada masyarakat, agar memberikan hak imunisasi kepada anak imunisasi secara lengkap yang terdiri dari imunisasi dasar rutin, imunisasi lanjutan, dan imunisasi anak sekolah. “Jadi tidak hanya (memberikan imunisasi) Campak saja,” tutupnya.