• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Senin, 14 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Pimpinan DPR Sampe Anak Buah Gubernur Jatim Dicecar KPK Terkait Dana Hibah

Penulis Saepul
26 Januari 2023
A A
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: KPK melakukan pemanggilan terhadap Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur hingga pejabat Pemerintah Provinsi Jatim, dalam perihal ana hibah untuk program kerja masyarakat di wilayah Jatim.

BACAJUGA

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Tuntutan untuk 3 Oknum TNI dalam Penembakan Bos Rental

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, materi pemeriksaan itu untuk yang bersangkutan telah disiapkan oleh Tim Penyidik saat memeriksa 25 orang sebagai saksi untuk tersangka Sahat Tua P. Simanjuntak (STPS) selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024 dkk.

BACA JUGA: Saat Menjabat Kepala Desa Harus Bermanfaat, Jangan Malah Ngelunjak

“Rabu (25/1) bertempat di BPKP Perwakilan Jatim, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi,” ujar Ali kepada wartawan, Kamis (26/1).

ADVERTISEMENT

Saat Rabu (25/1), KPK memeriksa sejumlah saksi, yaitu Kusnadi selaku Ketua DPRD Provinsi Jatim; Anik Maslachah selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim; Anwar Sadad selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim; Achmad Iskandar selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim; Edy Tambeng Widjaja selaku Kadis PU dan Bina Marga Pemprov Jatim.

Dalam pemeriksaan itu, terdiri dari ayu Trihaksono selaku Kadis Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Pemprov Jatim; Muhammad Isa Anshori selaku Kadis PU Sumber Daya Air Pemprov Jatim; Rudi selaku PNS pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sampang; Hodari selaku Kepala Desa Robatal; Ahmad Firdausi selaku Camat Robatal.

lalu , Angga Ariquint selaku Staf Bidang Rendalev Bappeda Pemprov Jatim; Arief Rachman Hakim selaku Staf Bidang Rendalev Bappeda Pemprov Jatim; Moh. Huda Prabawa selaku Staf Bidang Rendalev Bappeda Pemprov Jatim; Nining Lustari selaku Staf Bidang Rendalev Bappeda Pemprov Jatim; Ikmal Putra selaku Kabid Randalev Bappeda Pemprov Jatim; dan Moh. Holil Affandi selaku swasta.

Satu hari sebelum pemeriksaan itu, KPK pada Selasa (24/1), memanggil saksi-saksi yang telah diperiksa, yaitu Dhimas Idam Ali selaku swasta; Zaenal Afif Subeki selaku PNS pada Sekretariat DPRD Provinsi Jatim; Veri Agung Aprilya selaku ajudan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim.

Maya Dyah Ayu selaku pegawai BPD Jatim Cabang Sampang; Fahru Rosi selaku pegawai Bank BRI KC Sampang; Samsuri selaku Sekretaris Camat Robatal; Rusmin selaku Kasub Koordinator Perencanaan dan Pendanaan Bappeda Pemprov Jatim.

Serta Gigih Budoyo selaku Staf Anggota DPRD Sahat Tua Simanjuntak; dan Djoko Heru Pramono selaku Staf Subag Rapat dan Risalah Sekwan DPRD Provinsi Jatim.

“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses pengajuan sampai dengan dilakukannya pencairan dana hibah Pemprov untuk program kerja masyarakat di wilayah Jatim,” kata Ali.

BACA JUGA:  Saat Menjabat Kepala Desa Harus Bermanfaat, Jangan Malah Ngelunjak

Namun, saksi lainnya tidak hadir dalam panggilan pemerkisaan KPK. Saksi itu, adalah Andik Fadjar Tjahjono selaku Sekretaris DPRD Provinsi Jatim; dan Della Bonita Anggia Putri selaku Staf Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, yang akan diberlakukan penjadwalan ulang dari KPK.

Tag: DPRDJATIMKPK

Artikel Terkait

Umum

Dalam LHKPN Harta Ayah Mario Dandy Terkuak, Mobil dan Motor Mewahnya Tak Ikut Dilaporkan?

1 Maret 2023
Opini

Vonis Singkat Bharada E, Telah Mencerminkan Keadilan di Indonesia?

15 Februari 2023
Opini

Protes PKS Ke Jokowi Soal Larangan Bukber

26 Maret 2023
Umum

Sudah 73 Tahun Diplomatik Indonesia-Rusia, Dubes Vorobieva Ucapkan Harapan

4 Februari 2023
Hukum

Debt Collector Perampas Mobil Selebgram, Digiring Ke Kantor Polisi Tak Segarang Waktu Itu

23 Februari 2023
Umum

PLN Sukses Jaga Keandalan Listrik Piala Dunia U17

5 Desember 2023
Artikel Selanjutnya

Kode RF dan Plat Berkode Rahasia Lainnya Distop Polisi, Pengendara Arogan di jalanan Ketakutan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

IKN PSK

PSK Jamah Kawasan IKN, Apa Tindakan Konkret Otorita?

13 Juli 2025
riza chalid

Riza Chalid Jadi Tersangka Korupsi, Ini Rekam Jejaknya!

11 Juli 2025
puan dpr

571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Transaksi Judol, Puan Resah

10 Juli 2025
psk ikn

PSK Beredar di IKN, Cak Imin Kaget

8 Juli 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat