• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 15 April 2026
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Pelecehan Seksual Kerap Menghawatirkan, Ini Harus Menjadi Perhatian

Penulis Saepul
30 Januari 2023
A A

foto///Pixabay

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Kasus pelecehan seksual terhadap anak kerap menghawatikan semua pihak, terutama sang orang tua.

BACAJUGA

Sahroni Tak Akan Tuntut Penjarah yang Sudah Beritikad Baik ke Kantor Polisi

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Dalam mengatasi kasus ini, menurut Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat butuh langkah nyata, gerak cepat dan dilakukan secara sistematis.

BACA JUGA: Mantap! KPK Tangkap 17 Kasus Korupsi, Sisanya 4 DPO Masih Diburu

Dengan langkah tersebut, akar yang menjadi persoalan agar dapat ditutaskan. Namun, hal itu harus diiringi dengan kolaborasi dalam menekan jumlah kasus kekerasan seksual anak.

ADVERTISEMENT

Pelecehan seksual pada anak, harus menjadi pemerhati khusus bagi semua pihak, agar pertumbuhan anak bangsa terjamin dengan baik.

“Peningkatan signifikan kasus kekerasan seksual terhadap anak harus menjadi perhatian semua pihak untuk menjamin tumbuh kembang yang lebih baik bagi generasi penerus dalam proses membangun anak bangsa yang sehat dan tangguh di masa depan,” kata Lestari, di Jakarta, Minggu (29/1/2023).

Menghimpun data  Sistem Informasi Online dan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Simfoni Kementerian PPPA), jumlah kasus kekerasan terhadap anak pada tahun 2022 mencapai 16.106 kasus.

Jumlah tersebut adalah lonjakan, dibandingkan data pada 2019 sebanyak 6.454 kasus, tahun 2020 sebanyak 6.980 kasus, dan 2021 sebanyak 8.703 kasus.

Dengan lonjakan angka tersebut, masyarakat harus berani dalam melaporkan kejadian pelecehan seksual anak.

Dalam mengatasi kasus ini, Lestari mendukung upaya Pemerintah agar segera menerapkan kurikulum tentang kesehatan reproduksi, mengingat saat ini edukasi kesehatan reproduksi diserahkan masing-masing sekolah.

Kasus ini perlu diberikan edukasi pada khalak umum, dalam mengenal bahaya dari pelecehan seksual ini.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) harus segera direalisasikan dengan keberadaan sejumlah aturan pendukungnya.

Dengan begitu, kata Lestari, upaya pencegahan kekerasan seksual  yang diamanatkan UU TPKS dapat berfungsi secara maksimal

BACA JUGA: Bayangkan Bila Vonis Ferdy Sambo Ringan, yang Dikatakan Mahfud MD akan Terbukti

 

Tag: anakpelecehan seksual

Artikel Terkait

Umum

Bencana Tanah Longsor Terjadi di Toraja, 115 Warga Harus Mengungsi

7 Februari 2023
Umum

Tagline Peduli Bumi, Upaya Tekindo Wujudkan Pertambangan Hijau Lestarikan Keseimbangan Alam

19 September 2023
Umum

Bikin Ganggu! Knalpot Brong di Musi Rawas Kena Razia

2 April 2023
Keamanan

Ma’ruf Amin Beberkan Penyebab Pesawat Susi Air Dibakar

10 Februari 2023
Dunia

Di Korea Selatan Akhir Januari Pakai Masker Pada Ruangan, Bukan Wajib Lagi

20 Januari 2023
Opini

Bendera Partai Buruh Berkibar di Hari May Day, Ngaku Dapat Izin dari Bawaslu

1 Mei 2023
Artikel Selanjutnya

4 ABK Asal Sulawesi Ngumpetin WNA DI Kapal, Terancam Dihukum dengan Pasal yang Berlaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • judol-komdigi-megawati

    1 Tersangka Kasus Judol Lingkaran Oknum Komdigi Disebut Ponakan Megawati!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gegara Boneka Beruang, Siluet Telanjang Choi Hyun Wook Terungkap

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Pajak 5 Tahunan Kendaraan: Biaya, Aturan, dan Sanksi

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lirik dan Makna Mendalam Lagu Majelis Lidah Berduri – Selat, Malaka

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat