JAKARTA, PANJI RAKYAT: Kasus pelecehan seksual terhadap anak kerap menghawatikan semua pihak, terutama sang orang tua.
Dalam mengatasi kasus ini, menurut Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat butuh langkah nyata, gerak cepat dan dilakukan secara sistematis.
BACA JUGA: Mantap! KPK Tangkap 17 Kasus Korupsi, Sisanya 4 DPO Masih Diburu
Dengan langkah tersebut, akar yang menjadi persoalan agar dapat ditutaskan. Namun, hal itu harus diiringi dengan kolaborasi dalam menekan jumlah kasus kekerasan seksual anak.
Pelecehan seksual pada anak, harus menjadi pemerhati khusus bagi semua pihak, agar pertumbuhan anak bangsa terjamin dengan baik.
“Peningkatan signifikan kasus kekerasan seksual terhadap anak harus menjadi perhatian semua pihak untuk menjamin tumbuh kembang yang lebih baik bagi generasi penerus dalam proses membangun anak bangsa yang sehat dan tangguh di masa depan,” kata Lestari, di Jakarta, Minggu (29/1/2023).
Menghimpun data Sistem Informasi Online dan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Simfoni Kementerian PPPA), jumlah kasus kekerasan terhadap anak pada tahun 2022 mencapai 16.106 kasus.
Jumlah tersebut adalah lonjakan, dibandingkan data pada 2019 sebanyak 6.454 kasus, tahun 2020 sebanyak 6.980 kasus, dan 2021 sebanyak 8.703 kasus.
Dengan lonjakan angka tersebut, masyarakat harus berani dalam melaporkan kejadian pelecehan seksual anak.
Dalam mengatasi kasus ini, Lestari mendukung upaya Pemerintah agar segera menerapkan kurikulum tentang kesehatan reproduksi, mengingat saat ini edukasi kesehatan reproduksi diserahkan masing-masing sekolah.
Kasus ini perlu diberikan edukasi pada khalak umum, dalam mengenal bahaya dari pelecehan seksual ini.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) harus segera direalisasikan dengan keberadaan sejumlah aturan pendukungnya.
Dengan begitu, kata Lestari, upaya pencegahan kekerasan seksual yang diamanatkan UU TPKS dapat berfungsi secara maksimal
BACA JUGA: Bayangkan Bila Vonis Ferdy Sambo Ringan, yang Dikatakan Mahfud MD akan Terbukti