• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Senin, 19 Mei 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Pelecehan Seksual Kerap Menghawatirkan, Ini Harus Menjadi Perhatian

Penulis Saepul
30 Januari 2023
A A

foto///Pixabay

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Kasus pelecehan seksual terhadap anak kerap menghawatikan semua pihak, terutama sang orang tua.

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

Dalam mengatasi kasus ini, menurut Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat butuh langkah nyata, gerak cepat dan dilakukan secara sistematis.

BACA JUGA: Mantap! KPK Tangkap 17 Kasus Korupsi, Sisanya 4 DPO Masih Diburu

Dengan langkah tersebut, akar yang menjadi persoalan agar dapat ditutaskan. Namun, hal itu harus diiringi dengan kolaborasi dalam menekan jumlah kasus kekerasan seksual anak.

ADVERTISEMENT

Pelecehan seksual pada anak, harus menjadi pemerhati khusus bagi semua pihak, agar pertumbuhan anak bangsa terjamin dengan baik.

“Peningkatan signifikan kasus kekerasan seksual terhadap anak harus menjadi perhatian semua pihak untuk menjamin tumbuh kembang yang lebih baik bagi generasi penerus dalam proses membangun anak bangsa yang sehat dan tangguh di masa depan,” kata Lestari, di Jakarta, Minggu (29/1/2023).

Menghimpun data  Sistem Informasi Online dan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Simfoni Kementerian PPPA), jumlah kasus kekerasan terhadap anak pada tahun 2022 mencapai 16.106 kasus.

Jumlah tersebut adalah lonjakan, dibandingkan data pada 2019 sebanyak 6.454 kasus, tahun 2020 sebanyak 6.980 kasus, dan 2021 sebanyak 8.703 kasus.

Dengan lonjakan angka tersebut, masyarakat harus berani dalam melaporkan kejadian pelecehan seksual anak.

Dalam mengatasi kasus ini, Lestari mendukung upaya Pemerintah agar segera menerapkan kurikulum tentang kesehatan reproduksi, mengingat saat ini edukasi kesehatan reproduksi diserahkan masing-masing sekolah.

Kasus ini perlu diberikan edukasi pada khalak umum, dalam mengenal bahaya dari pelecehan seksual ini.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) harus segera direalisasikan dengan keberadaan sejumlah aturan pendukungnya.

Dengan begitu, kata Lestari, upaya pencegahan kekerasan seksual  yang diamanatkan UU TPKS dapat berfungsi secara maksimal

BACA JUGA: Bayangkan Bila Vonis Ferdy Sambo Ringan, yang Dikatakan Mahfud MD akan Terbukti

 

Tag: anakpelecehan seksual

Artikel Terkait

Umum

Massa Kecam Pembakaran Al-Quran, Marwan Batubara Ajak Boikot Produk Swedia

30 Januari 2023
Umum

Penemuan Mayat Gantung Diri di Ciputat, Membuat Warga Sekitar Geger!

21 Februari 2023
Politik

Wapres Ma’ruf Amin Beberkan Cara MerukunkanNasional

27 Januari 2023
Umum

Jangan Asal Tinggal Mudik, Lapor Jika Tak Ingin Di Luar Dugaan

15 April 2023
Hukum

Ricky Rizal Kena Vonis Hukuman Lebih Ringan, Mengapa Begitu?

14 Februari 2023
Umum

Gempa Berkekuatan 5,2 Magnitudo Guncang DIY dan Sekitarnya

17 Maret 2023
Artikel Selanjutnya

4 ABK Asal Sulawesi Ngumpetin WNA DI Kapal, Terancam Dihukum dengan Pasal yang Berlaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • custom rom

    Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Prediksi Rilis di Indonesia, Harga Suzuki Fronx India Tak Sampai Rp200 Juta?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

kpk parpol apbn (2)

Usul KPK Parpol Diberi Dana APBN, Biar Pejabat Tak Bias Korupsi?

18 Mei 2025
Dasco dpr

Pengamat: Gaya Baru Kepemimpinan Dasco di DPR, Lebih Aspiratif

18 Mei 2025
jokowi psi

Dianggap Punya Kontribusi, Jokowi Jadi Calon Ketum PSI

16 Mei 2025
grib bali (2)

Koster Tolak Ekspansi GRIB Hercules di Bali!

12 Mei 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat