• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 15 April 2026
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

4 ABK Asal Sulawesi Ngumpetin WNA DI Kapal, Terancam Dihukum dengan Pasal yang Berlaku

Penulis Saepul
30 Januari 2023
A A

foto///Antara

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KUPANG, PANJI RAKYAT:  Polres Rote Ndao, Polda Nusa Tenggara Timur menahan empat anak buah kapal (ABK), karena membawa enam WNA asal India akan ditujukan ke Australia.

BACAJUGA

Sahroni Tak Akan Tuntut Penjarah yang Sudah Beritikad Baik ke Kantor Polisi

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Empat ABK tersebut, berujung dipidanakan terkena pasal penyelundupan manusia.  “Saat ini untuk para ABK sudah dilakukan upaya hukum dengan penangkapan dan sudah dilanjutkan dengan penahanan,” kata Anam Nurcahyo, Senin (30/1/2023).

BACA JUGA: Pelecehan Seksual Kerap Menghawatirkan, Ini Harus Menjadi Perhatian

Keenam WNA India ini diketahui terdampar saat awal Januari lalu, ketika akan menyebrang ke Australia.

ADVERTISEMENT

Adapun keenam nama WNA india ini adalah Gurjot Singh, Satnam Singh, Karamjit Singh, Aman Singh, Satinder Pal Singh dan Harshadkumar Natvarlal.

Keenam WNA ini adalah pria dewasa. Akibat penyelundupan enam WNA Inida ini, empat ABK ditahan di rumah tahanan markas Polres Rote Ndao sambil menunggu tim penyidik melakukan pemberkasan.

Ganjaran hukum yang diterima empat WNA ini, terancam terkena Pasal 120 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Vonis hukuman paling ringan lima tahun penjara maksimal  15 tahun dan pidana denda minimal Rp500 juta atau maksimal Rp1 miliar.

Lebih lanjut dijelaskannya, jika pemberkasan sudah rampung akan langsung dilimpahkan kepada pengadilan dan selanjutnya pengadilan yang memutuskan.

BACA JUGA: Bayangkan Bila Vonis Ferdy Sambo Ringan, yang Dikatakan Mahfud MD akan Terbukti

“Saat ini status empat ABK itu sudah sebagai tersangka, setelah melalui hasil penyidikan dan penyelidikan sudah memenuhi unsur-unsur yang mengarah ke tersangka,” ujar dia.

 

Tag: abkIndiaWNA

Artikel Terkait

Keamanan

Akhir Aksi Jagoan Oknum Suporter Persita, Terancam Kurungan Penjara 5 Tahun

31 Januari 2023
Umum

Erick Thohir Dipertanyakan, Komitmen Benahi PSSI Atau Ingin Menggaet Elektabilitas Demi 2024?

17 Februari 2023
patung GWK bali
Umum

Menyelami Makna Filosofi Patung GWK Bali

3 Juli 2024
Hukum

Hasil Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Dihukum Seumur Hidup

17 Januari 2023
cak imin dilaporkan
Hukum

Cak Imin Dilaporkan ke MKD, Dugaan Penyalahgunaan Jabatan soal Timwas Haji

9 Oktober 2024
Umum

Daftar Pejabat Dipanggil KPK, Buntut Pamer Harta

23 Mei 2023
Artikel Selanjutnya

Erdogan Beri Perlakuan Berbeda Diantara Finlandia dan Swedia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • judol-komdigi-megawati

    1 Tersangka Kasus Judol Lingkaran Oknum Komdigi Disebut Ponakan Megawati!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gegara Boneka Beruang, Siluet Telanjang Choi Hyun Wook Terungkap

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Pajak 5 Tahunan Kendaraan: Biaya, Aturan, dan Sanksi

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lirik dan Makna Mendalam Lagu Majelis Lidah Berduri – Selat, Malaka

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat