JAKARTA, PANJI RAKYAT: Sudah tercatat kelima kalinya Sekjen Jokowi-Prabowo (JokPro) 2024, Timoty Ivan Triyono mendapatkan panggilan dari KPK.
Bukan tanpa alasan, Ivan dipanggil akan diperiksa KPK sebagai saksi pada asus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
BACA JUGA: Penemuan Mayat Gantung Diri di Ciputat, Membuat Warga Sekitar Geger!
Disampaikan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Sekjen Jokpro itu menerima giliran pemeriksaan pada hari ini, Selasa (21/2).
Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (21/2).
Selain Ivan, KPK juga turut memanggil Fify Mulyani selaku PNS; Santi selaku wiraswasta; Nesawaty Arsjad selaku pengacara; Amirul Mukminin selaku pengacara; Sutriyono selaku pengacara; dan Timothy Ivan Triyono selaku wiraswasta.
Sekjen Jokpro ini, sebelumnya telah memenuhi panggilan KPK sebanyak empat kali, yakni pada Rabu (15/2), pada Jumat (13/1), Selasa (10/1), dan Rabu 21 Desember 2022. Pada keempat pemeriksaan itu, Timothy dicecar penyidik KPK soal dugaan aliran uang dari tersangka Heryanto Tanaka (HT) yang merupakan pamannya Timothy selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (KSP ID) kepada tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) dkk.
BACA JUGA: Nasdem Rencanakan Sambangi Markas Demokrat, Bakal Ngomongin Perubahan dan Perbaikan
Memuat Berita RMOL, saksi Ivan diketahui pada hari ini belum memenuhi pemeriksaan dari KPK, yang seharusnya hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.