JAKARTA, PANJI RAKYAT: Debt collector perampas mobil selebgram Clara Shinta yang juga memaki Polisi, ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly menerangkan, bahwa debt collector tersebut berinisial LW. LW ditangkap Polisi di Saparua, Provinsi Maluku.
BACA JUGA: Usai Sidang Kode Etik Polri, Ada Keyakinan untuk Bharada E Diberi Kesempatan Lagi
Bersangkutan selanjutnya langsung di terbangkan ke Jakarta. Saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, debt collector perampas mobil selebgram tersebut nampak terlihat sudah diborgol.
“Salah satu debt collector yang viral diamankan di Pulau Saparua, Provinsi Maluku,” ujar AKBP Titus Yudho Uly, dilansir dari PMJ News, Kamis (23/1).
Tindakan penangkapan debt collector tersebut, merupakan realisasi perintah dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran terkait penindakan para debt collector tersebut.
BACA JUGA: Respon Sang Ayah Dengar Vonis Anaknya, Terdakwa Obstruction of Justice kasus Pembunuhan Brigadir J
“Kami Subdit Resmob komitmen melaksanakan perintah bapak Kapolda untuk melawan aksi premanisme. Kalian bisa berlari, tapi kalian tidak bisa bersembunyi,” ujarnya.