• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 17 Juni 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Debt Collector Perampas Mobil Selebgram, Digiring Ke Kantor Polisi Tak Segarang Waktu Itu

Penulis Saepul
23 Februari 2023
A A

foto/dok.PMJNews

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Debt collector perampas mobil selebgram Clara Shinta yang juga memaki Polisi, ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

BACAJUGA

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Tuntutan untuk 3 Oknum TNI dalam Penembakan Bos Rental

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly menerangkan, bahwa debt collector tersebut berinisial  LW. LW ditangkap Polisi di Saparua, Provinsi Maluku.

BACA JUGA: Usai Sidang Kode Etik Polri, Ada Keyakinan untuk Bharada E Diberi Kesempatan Lagi

Bersangkutan selanjutnya langsung di terbangkan ke Jakarta. Saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, debt collector perampas mobil selebgram tersebut nampak terlihat sudah diborgol.

ADVERTISEMENT

“Salah satu debt collector yang viral diamankan di Pulau Saparua, Provinsi Maluku,” ujar AKBP Titus Yudho Uly, dilansir dari PMJ News, Kamis (23/1).

Tindakan penangkapan debt collector tersebut, merupakan realisasi perintah dari  Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran terkait penindakan para debt collector tersebut.

BACA JUGA: Respon Sang Ayah Dengar Vonis Anaknya, Terdakwa Obstruction of Justice kasus Pembunuhan Brigadir J

“Kami Subdit Resmob komitmen melaksanakan perintah bapak Kapolda untuk melawan aksi premanisme. Kalian bisa berlari, tapi kalian tidak bisa bersembunyi,” ujarnya.

Tag: Clara Shintadebt collectormobilpolisiselebgram

Artikel Terkait

Umum

Kemenag Bangka Belitung Cegah Pernikahan Dini, Dampak Negatifnya apa?

3 Februari 2023
Hukum

Kedua Kalinya Direktur Kemenperin Diperiksa KPK, Soal Kasus Antam

20 Februari 2023
Hukum

Seorang Ayah Nyawanya Dihabisi Anak-Istri, Motif Sakit Hati

23 Juli 2024
Umum

Rafael Alun Ditanya Soal Harta, Ogah Menjawab Berdalih Cape

1 Maret 2023
Umum

Kebangetan Kalau Bener! Perwira TNI Diduga Jadi Bandar Togel

28 Januari 2023
Hukum

Putusan Ferdy Sambo Harus Mencerminkan Hukum dan Keadilan

13 Februari 2023
Artikel Selanjutnya

Vonis Bagi Hendra dan Agus Ditunda, Alasannya Hakim Belum Siap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Teroris Hambali

Teroris Bom Bali Hambali Tak Bisa Masuk Indonesia, Yusril Beberkan Alasannya

15 Juni 2025
Pulau Aceh

Sengketa Pulau Aceh, JK Jelaskan Sejarah hingga UU

14 Juni 2025
prabowo reshuffle kabinet (3)

Prabowo Tak Niat Reshuffle Kabinet, karena Kinerja Menteri ‘Memuaskan’?

13 Juni 2025
prabowo megawati

Pesan Megawati untuk Prabowo Dibeberkan Mensesneg

12 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat