• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Senin, 13 Juli 2026
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Vonis Bagi Hendra dan Agus Ditunda, Alasannya Hakim Belum Siap

Penulis Saepul
23 Februari 2023
A A

foto/dok.PMJNews

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Vonis sidang perkara perintangan penyelidikan kasus kematian Brigadir Yosua terhadap terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, yang seharusnya dijalankan hari ini (23/2) harus ditunda.

BACAJUGA

Sahroni Tak Akan Tuntut Penjarah yang Sudah Beritikad Baik ke Kantor Polisi

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ahmad Suhel angkat bicara, terkait penundaan  sidang vonis terdakwa Hendra dan Agus.

BACA JUGA: Respon Sang Ayah Dengar Vonis Anaknya, Terdakwa Obstruction of Justice kasus Pembunuhan Brigadir J

“Sedianya hari ini putusan, tapi kami belum siap untuk putusannya,” ujar Suhel di PN Jakarta Selatan, Kamis (23/2).

ADVERTISEMENT

Adapun waktu pengganti pengagendaan sidang tersebut, akan direncanakan pekan depan atau Senin, 27 Februari 2023.

Lanjut Suhel, sidang vonis bagi terdakwa tersebut, dipastikan tidak akan digabung. Sementara urutan persidangan pekan depan, akan diinformasikan lebih lanjut.

“Urutannya nanti diinformasikan, akan terpisah tidak akan menjadi satu seperti ini,” jelasnya.

“Sidang dinyatakan ditutup,” pungkasnya.

Tag: Agus Nurpatriabrigadir jHendra Kurniawansidangvonis

Artikel Terkait

Hukum

Bukannya untuk Korban Gempa Cianjur Dana Diduga Dialokasi Ke Teroris, Wapres Minta Usut

19 Februari 2023
Umum

KPU Melawan Tuntutan Partai Prima, Lakukan Banding Hasil Putusan Kontroversi PN Jakpus

10 Maret 2023
Indonesia Juara 1 dalam Membuang Makanan di ASEAN!
Umum

Indonesia Juara 1 dalam Membuang Makanan di ASEAN!

5 Juli 2024
Hukum

Mantap! KPK Tangkap 17 Kasus Korupsi, Sisanya 4 DPO Masih Diburu

29 Januari 2023
Dunia

Menhan Prabowo Ke Turki Diiringi Salju, Kira-kira ada Perlu Apa?

4 Februari 2023
Umum

Bupati Pandeglang Berharta Puluhan Milyar, Jadi Bidikan KPK

8 Mei 2023
Artikel Selanjutnya

Seorang Wanita Diperiksa Polisi, Biang Aniaya Anak Pengurus GP Ansor Terjadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • ppn 12 persen diretas

    Akun WhatsApp Inisiator Tolak PPN 12 Persen Diretas, Pembungkaman?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Anggaran IKN Diblokir, Demi Kelangsungan MBG?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Huawei Pamer Mobil Listrik Premium Maextro S800, Sedan Terbesar di China!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Belajar WhatsApp Copywriting, Jualan Lebih Efektif!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat