• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 18 Mei 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Opini

Perkara 1 Partai Politik Melakukan Tuntutan, Bukan Berarti Pemilu 2024 Bisa Ditunda

Penulis Saepul
3 Maret 2023
A A

foto/Bawaslu

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) angkat bicara, terkait pengabulan tuntutan partai politik  Rakyat Adil Makmur (Prima) yang diputuskan oleh Pengadilan Jakarta Pusat (PN Jakpus) terkait penundaan Pemilu 2024.

BACAJUGA

Usul KPK Parpol Diberi Dana APBN, Biar Pejabat Tak Bias Korupsi?

Pengamat: Gaya Baru Kepemimpinan Dasco di DPR, Lebih Aspiratif

Hasil putusan Hakim PN Jakpus itu dihargai oleh Bawaslu tersebut. Akan tetapi, PN Jakarta Pusat tersebut tidak bisa dijadikan landasan untuk menunda pelaksanaan pemilu.

 BACA JUGA: Gara-gara Gugatan Partai Prima, Jangan Sampai Waktu Pemilu 2024 Jadi Simpang Siur

“Saya pribadi berpandangan putusan PN Jakpus yang sedang ramai diperbincangkan publik saat ini patut dihargai, namun tetap dengan catatan. Penundaan pemilu tidak mungkin dilakukan hanya dengan adanya amar putusan PN,” ujar Komisioner Bawaslu, Puad, Jumat (3/3).

ADVERTISEMENT

Terlebih, seharusnya PN Jakpus tak bisa membatalkan penyelenggaraan Pemilu 2024 sesuai kontitusi yang berlaku.

Sekedar informasi, putusan yang dikeluarkan oleh PN Jakpus itu sifatnya hanya putusan perdata sehingga tidak memiliki sifat erga omes atau mengikat semua orang. Putusan perdata hanya mengikat penggugat dan tergugat.

Ia menyatakan, pelaksanaan pemilu telah mengacu pada Pasal 22 E ayat 1 dan ayat 2 UUD 1945. Hal serupa juga diatur dalam Pasal 167 ayat 1 UU Pemilu.

BACA JUGA: Waduh Puluhan Ton Sampah Memadati Aliran Kali Ciherang! 10 Truk Harus Mengangkut

“Artinya, mengingat pemilu merupakan agenda fundamental negara, maka jika ingin menunda pemilu maka dibutuhkan perubahan UUD,” tukasnya.

 

Tag: bawasluPemilu 2024PN Jakpus

Artikel Terkait

Opini

Maju Jadi Waketum PSSI, Etika Menpora Harusnya Memayungi Seluruh Cabang Olahraga

22 Januari 2023
matahari kembar prabowo
Politik

Narasi Matahari Kembar PKS Ditanggapi Puan

15 April 2025
anies kongres nasdem
Politik

Anies Legowo Hadiri Kongres Nasdem: Kita ini Saudara!

26 Agustus 2024
Umum

Soft Approch Bidikan TNI-Polri Dalam Upaya Pembebasan Pilot Susi Air, Teknisnya Gimana Tuh?

3 Maret 2023
Hukum

Darah Muda Bergejolak! 6 Pelaku Pengeroyokan Bersajam Sudah Ada di Polsek Tambora

13 Maret 2023
Umum

Susi Pudjiastuti Memohon Doa untuk Penumpang dan Pilot, Ada Bayi di Dalamnya

7 Februari 2023
Artikel Selanjutnya

Pemuda Panca Marga KBB "Memanggil" Putra Putri Veteran RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • harga suzuki fronx

    Prediksi Rilis di Indonesia, Harga Suzuki Fronx India Tak Sampai Rp200 Juta?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Biaya Custom Yamaha Scorpio Chopper, Mahal atau Murah?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

kpk parpol apbn (2)

Usul KPK Parpol Diberi Dana APBN, Biar Pejabat Tak Bias Korupsi?

18 Mei 2025
Dasco dpr

Pengamat: Gaya Baru Kepemimpinan Dasco di DPR, Lebih Aspiratif

18 Mei 2025
jokowi psi

Dianggap Punya Kontribusi, Jokowi Jadi Calon Ketum PSI

16 Mei 2025
grib bali (2)

Koster Tolak Ekspansi GRIB Hercules di Bali!

12 Mei 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat