JAKARTA, PANJI RAKYAT: Polisi melakukan pendalaman pada perkara aniaya, yang dialami seorang anak pengurus GP Ansor CDO di kawasan perumahan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Dengan itu, Polisi memeriksa salah satu wanita insial A atau AG (15), diduga sebagai pemicu terjadinya aniaya yang dilakukan MDS terhadap anak pengurus GP Ansor tersebut.
BACA JUGA: Respon Sang Ayah Dengar Vonis Anaknya, Terdakwa Obstruction of Justice kasus Pembunuhan Brigadir J
“Untuk si anak inisial AG, sudah dilakukan pemeriksaan. Kami melakukan pemeriksaan tambahan terhadap si AG dan si kawan tersangka itu inisial S,” jelas Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Kamis (23/2).
Polisi mengintrogasi pada perempuan bersangkutan itu, untuk meminta keterangan terkait percakapan antara AG dan pelaku MDS. Sedangkan S, tengah menjalani pemeriksaan.
“AG siang ini kita mintai keterangan. Kalau S sedang berlangsung. Pemeriksaannya enggak mungkin kita jadikan satu. Keterangannya kita cek persesuaiannya saksi-saksi dengan keterangan ini,” terangnya.
Ditanya kemungkinan saksi yang akan menjadi tersangka, Yossi menjawab, itu tergantung fakta-fakta yang ada di lapangan terkait ada tidaknya keterlibatan mereka.
BACA JUGA: Debt Collector Perampas Mobil Selebgram, Digiring Ke Kantor Polisi Tak Segarang Waktu Itu
“Kita tidak boleh berasumsi, tapi benar-benar sesuai dengan fakta-fakta yang terjadi di TKP pada waktu kejadian tersebut,” tukasnya.