JAKARTA, PANJI RAKYAT: Rencana pada tahun 2023 ini, Pemerintah akan membantasi pembelian gas 3kg LPG bersubsidi.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji menjelaskan, pihaknya sedang dalam taraf mendata sekaligus mengawasi jumlah pembelian LPG 3 kilogram melalui pilot project di beberapa kabupaten/kota pada 2023.
BACA JUGA: Emang Nekat! Pekerja KPKP Jadi Korban Begal Saat Siang Hari, Polisi Menyelidiki
“Tahap awal memang tidak ada batasan konsumen. Tapi yang ada batasan jumlah LPG,” tuturnya kepada awak media, di Jakarta.
“Lalu ke depan kalau kita sudah lihat ini yang benar-benar tahun depannya lagi, mudah-mudahan kriteria miskin terpenuhi baru kita akan lakukan pembatasan konsumen,” sambungnya.
Jika perencanaan sudah rampung, maka pemerintah akan mengevaluasi kembali sebelum akhirnya diterapkan dalam skala nasional.
Nantinya, distribusi LPG 3 kg akan dilakukan secara bertahap. Adapun dalam sistem penyaluran subsidi LPG 3 kilogram secara tertutup nantinya akan menggunakan basis data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikombinasikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.
Kementerian WSDM sedang melakukan tahap evaluasi untuk memperpendek rantai pasok dan distribusi LPG 3 kilogram sampai ke konsumen akhir.
BACA JUGA: 2 Pemuda Miliki Ribuan Obat Terlarang, Tak Lama Terendus Polisi
Karenanya, pihaknya masih menemukan masyarakat yang membeli gas LPG 3 kg diatas HET (Harga Eceran Tertinggi) yang ditetapkan Pemerintah.