• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 12 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Umum

Respon Sang Ayah Dengar Vonis Anaknya, Terdakwa Obstruction of Justice kasus Pembunuhan Brigadir J

Penulis Saepul
23 Februari 2023
A A

foto/dok.PMJNews

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Sidang vonis Arif Rachman terdakwa perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice pada pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/2), turut dihadiri ayah terdakwa, Muhammad Arifin Rahim.

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

Selain itu, sidang vonis perkara obstruction of justice turut dihadiri sang istri, Nadia Rahma. Pada kasusnya itu, Arif divonis oleh Hakim dengan pidana penjara selama 10 bulan.

BACA JUGA: Usai Sidang Kode Etik Polri, Ada Keyakinan untuk Bharada E Diberi Kesempatan Lagi

Berselang dari pembacaan vonis itu, ayah dan istri Arif tampak mengatupkan tangan di depan wajahnya.

ADVERTISEMENT

Kemudian ayah Arif, beranjak melakukan sujud syukur setelah mendengar vonis dari Majelis Hakim tersebut.

Pembacaan vonis Arif pada sidang tersebut, dibacakan oleh Majelis Hakim bernama Ahmad Suhel.

BACA JUGA: Kasus Suap di MA, Giliran Mantan Wakil Ketua MA Dapat Panggilan dari KPK

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan Pidana selama 10 bulan,” Ujar Ahmad Suhel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/2).

 

Tag: Arif Rahmanayahbrigadir jobstruction of justice

Artikel Terkait

Hukum

Sempat Ditunda, Hakim Vonis Kasus Perintangan Penyidikan Hendra Diganjar 3 Tahun Penjara

27 Februari 2023
Hukum

Di Persidangan, Dody Bongkar Isi Surat dari Terdakwa Teddy Minahasa

10 Juli 2024
Hukum

Perubahan Status Pelaku AG Pacar Mario Dandy, Hak Pendidikan Berjalan, Tapi Skema Hukum Harus Diikuti

4 Maret 2023
Umum

Jelang Hari Imlek, 4.550 Personel Disiagakan di Titik Rawan Macet

21 Januari 2023
Umum

Cekcok Berujung KDRT Keji! Istri Dibacok, Suami Dibekuk Polisi

28 Februari 2023
Hukum

2 Pemuda Miliki Ribuan Obat Terlarang, Tak Lama Terendus Polisi

31 Januari 2023
Artikel Selanjutnya

Debt Collector Perampas Mobil Selebgram, Digiring Ke Kantor Polisi Tak Segarang Waktu Itu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Custom ROM untuk Gaming, Performa Tanpa Beban!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

riza chalid

Riza Chalid Jadi Tersangka Korupsi, Ini Rekam Jejaknya!

11 Juli 2025
puan dpr

571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Transaksi Judol, Puan Resah

10 Juli 2025
psk ikn

PSK Beredar di IKN, Cak Imin Kaget

8 Juli 2025
pemakzulan gibran

Gibran Dianggap Pantas Dimakzulkan, Dinilai Ada Ketimpangan!

7 Juli 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat