• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 8 November 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Umum

Cekcok Berujung KDRT Keji! Istri Dibacok, Suami Dibekuk Polisi

Penulis Saepul
28 Februari 2023
A A

foto/Istock

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

LEBAK, PANJI RAKYAT: Bermula dari cekcok suami-istri, berujung terjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga bersimpah darah sang istri dibacok oleh suaminya sendiri.

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

KDRT yang berujung pembacokan pada korban SN (37) yang diperbuat  DK (55), terjadi di Desa Bayah Barat  Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten pada Selasa (28/02/2023) pagi sekira pukul 09.00 Wib.

BACA JUGA: Pemerintah Harus Awasi Pejabat Pajak, Agar Tak Melukai Masyarakat Lagi

Pria tersebut yang melakukan pembacokan pada sang istri, telah diamankan oleh Polisi. Kronologis tindak KDRT itu terjadi, disampaikan Wakapolres Lebak Kompol Arya Fitri Kurniawan, yang bermula dari cekcok antara korban dan pelaku.

ADVERTISEMENT

“Awalnya pada Selasa (28/02) sekira pukul 09.00 Wib korban yang biasa melakukan jual beli kucing anggora dan kegiatan tersebut sudah berulang kali dilarang oleh pelaku selaku suaminya. Namun korban malah menolak dan balik marah dengan larangan pelaku yang kemudian terjadi adu mulut atau percekcokan,” kata Arya kepada awak media.

Amarah suami memuncak, langsung bergegas mengambil sebuah golok  dan langsung membacok korban dengan tangan kanannya beberapa kali tepatnya di teras depan rumahnya.

“Kemudian korban melarikan diri ke jalan dan terus dikejar oleh pelaku hingga korban tertangkap lalu dibacok kembali menggunakan golok beberapa kali yang mengakibatkan korban mengalami 16 luka bacok di leher, kepala, pundak, punggung, muka dan tangan sebelah kanan yang mengakibatkan dua jari  korban putus,” jelas Arya.

Aksi brutal yang dilakukan oleh suaminya itu, istri sebagai korban langsung tergeletak karena menahan luka dan darah yang keluar.

Setelah keji pada sang istri, pelaku sempat melarikan diri dan pada akhirnya dibekuk juga oleh Polisi. “Pelaku lalu melarikan diri dan anggota Polsek Bayah bersama warga berhasil menangkap pelaku,” tambah Arya.

Saat melakukan penangkapan bersangkuta, Polisi menyita golok sebagai barang bukti dalam kasus KDRT ini.

“Saat ini pelaku diamankan di Polres Lebak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut karena perkaranya akan diproses oleh Satreskrim Polres Lebak dan korban saat ini dirawat intensif di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung,” ujar Arya.

BACA JUGA: Pemerintah Harus Awasi Pejabat Pajak, Agar Tak Melukai Masyarakat Lagi

Suami yang menjadi tersangka ini, dipersangkakan dengan Pasal 44 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Tag: istriKDRTpembacokansuami

Artikel Terkait

Umum

Alih-alih Aman, Kasranto Mau Edarkan Sabu Karna dari Jenderal! Tetap Jadi Kasus

10 Juli 2024
Umum

2 Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Teridentifikasi, Hasil dari Sidik Jari

5 Maret 2023
Umum

Bikin Ganggu! Knalpot Brong di Musi Rawas Kena Razia

2 April 2023
Erick Thohir layak menjadi cawapres 2024
Politik

Dekat dengan Petingginya, Erick Thohir Kepincut Masuk PAN?

29 Januari 2023
PALESTINA PBB
Umum

Rakyat Palestina Makin Pilu, PBB Sebut Tak Ada Zona Aman

16 Juli 2024
Umum

Alat Deteksi Indikasi Kanker Serviks, Bakal Ada di Bandung

23 Januari 2023
Artikel Selanjutnya

Mario Eks Anak Pejabat Pajak Layak Diberi Pasal Berat, Polisi: Masih Proses

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Obat Alprazolam untuk Panik Berlebih, Tapi Ini Kategori Dilarang Konsumsi!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

pks prabowo gibran

Komitmen PKS untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipertegas

3 November 2025
purbaya demokrat

Meski Partai Lain Kepincut, Purbaya Bagi Demokrat Bukan Bidikan

1 November 2025
prabowo apec

Khawatir Hambat Pertumbuhan Ekonomi, Prabowo Serukan Persatuan APEC untuk benamkan Kejahatan Lintas Negara

31 Oktober 2025
pan purbaya

PAN Kepincut untuk Dijadikan Kader, Purbaya Ogah Politik

30 Oktober 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat