• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Senin, 14 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Umum

Cekcok Berujung KDRT Keji! Istri Dibacok, Suami Dibekuk Polisi

Penulis Saepul
28 Februari 2023
A A

foto/Istock

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

LEBAK, PANJI RAKYAT: Bermula dari cekcok suami-istri, berujung terjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga bersimpah darah sang istri dibacok oleh suaminya sendiri.

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

KDRT yang berujung pembacokan pada korban SN (37) yang diperbuat  DK (55), terjadi di Desa Bayah Barat  Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten pada Selasa (28/02/2023) pagi sekira pukul 09.00 Wib.

BACA JUGA: Pemerintah Harus Awasi Pejabat Pajak, Agar Tak Melukai Masyarakat Lagi

Pria tersebut yang melakukan pembacokan pada sang istri, telah diamankan oleh Polisi. Kronologis tindak KDRT itu terjadi, disampaikan Wakapolres Lebak Kompol Arya Fitri Kurniawan, yang bermula dari cekcok antara korban dan pelaku.

ADVERTISEMENT

“Awalnya pada Selasa (28/02) sekira pukul 09.00 Wib korban yang biasa melakukan jual beli kucing anggora dan kegiatan tersebut sudah berulang kali dilarang oleh pelaku selaku suaminya. Namun korban malah menolak dan balik marah dengan larangan pelaku yang kemudian terjadi adu mulut atau percekcokan,” kata Arya kepada awak media.

Amarah suami memuncak, langsung bergegas mengambil sebuah golok  dan langsung membacok korban dengan tangan kanannya beberapa kali tepatnya di teras depan rumahnya.

“Kemudian korban melarikan diri ke jalan dan terus dikejar oleh pelaku hingga korban tertangkap lalu dibacok kembali menggunakan golok beberapa kali yang mengakibatkan korban mengalami 16 luka bacok di leher, kepala, pundak, punggung, muka dan tangan sebelah kanan yang mengakibatkan dua jari  korban putus,” jelas Arya.

Aksi brutal yang dilakukan oleh suaminya itu, istri sebagai korban langsung tergeletak karena menahan luka dan darah yang keluar.

Setelah keji pada sang istri, pelaku sempat melarikan diri dan pada akhirnya dibekuk juga oleh Polisi. “Pelaku lalu melarikan diri dan anggota Polsek Bayah bersama warga berhasil menangkap pelaku,” tambah Arya.

Saat melakukan penangkapan bersangkuta, Polisi menyita golok sebagai barang bukti dalam kasus KDRT ini.

“Saat ini pelaku diamankan di Polres Lebak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut karena perkaranya akan diproses oleh Satreskrim Polres Lebak dan korban saat ini dirawat intensif di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung,” ujar Arya.

BACA JUGA: Pemerintah Harus Awasi Pejabat Pajak, Agar Tak Melukai Masyarakat Lagi

Suami yang menjadi tersangka ini, dipersangkakan dengan Pasal 44 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Tag: istriKDRTpembacokansuami

Artikel Terkait

Politik

Di Kala Pengesahan UU Ciptaker, Ada Teriakan “Airlangga Presiden” Becandaan Dewan?

21 Maret 2023
Umum

Golkar Persilahkan Nasdem Kalo Mau Gabung KIB, Anies Gimana?

1 Februari 2023
Hukum

Begini Ulah Advokat Laurenzius Dalam Kasus Suap Bursel

20 Maret 2023
Hukum

Vonis Ferdy Sambo Telah Memenuhi Keadilan Hukum

13 Februari 2023
Hukum

Mantap! Anak Pejabat Kalaupun Salah Harus Ditindak

10 Juli 2024
Opini

Protes PKS Ke Jokowi Soal Larangan Bukber

26 Maret 2023
Artikel Selanjutnya

Mario Eks Anak Pejabat Pajak Layak Diberi Pasal Berat, Polisi: Masih Proses

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

IKN PSK

PSK Jamah Kawasan IKN, Apa Tindakan Konkret Otorita?

13 Juli 2025
riza chalid

Riza Chalid Jadi Tersangka Korupsi, Ini Rekam Jejaknya!

11 Juli 2025
puan dpr

571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Transaksi Judol, Puan Resah

10 Juli 2025
psk ikn

PSK Beredar di IKN, Cak Imin Kaget

8 Juli 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat