DEMAK, PANJI RAKYAT: Ada-ada saja perilaku orang ini, yang mengaku-mengaku menjabat Kepala Sekretariatan Kepresidenan (Kasetpres), menggantikan Heru Budi.
Pria warga Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak ini, telah diamankan oleh Tim Resmob Polda Jawa Tengah,
BACA JUGA: WHO Rilis obat-obatan Antisipasi Bencana Nuklir, Tanda Bahaya?
Bersangkutan diamankan, setelah melakukan prosesi tasyakuran atas pelantikan Kasetpres bualan.
Pria yang mengaku-ngaku sebagai Kasetpres ini, bernama Joko Wahono (44), alias Agung Wahono, yang diamankan saat berada di Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, pada Kamis (26/1) sekira pukul 19.30 WIB.
Penangkapan pria yang mengaku-ngaku sudah dilantik menjadi Kasetpres ini, dinyatkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iqbal Alqudus.
“Tim Resmob Jatanras Polda Jawa Tengah, mengamankan seseorang atas nama Joko Wahono, terkait acara tasyakuran atas jabatanya sebagai Kasatpres RI,” terang Iqbal, dilansir dari Rmol, Senin (30/1).
Tak hanya itu, Tim Jatanras juga mengamankan barang bukti berupa KTP, KK, ijazah magister hukum palsu.
“Salah satu tamu yang hadir dalam tasyakuran itu sempat memposting acara tersebut di media sosial Instagram. Tampak tamu itu menjabat erat tangan pelaku, di belakang mereka ada MMT besar warna putih berbingkai biru,” tambah Iqbal.
Dalam MMT tersebut, bertuliskan Tasyakuran Bapak Agung Wahono dan keluarga dalam rangka selamatan atas jabatan sebagai Kasetpres Presiden republik Indonesia. Berdasarkan SK No 568A/I/2023 tanggal 19 Januari 2023 Agung Wahono SH MH menggantikan Heru Budi Hartono, Semarang 25 Januari 2023.
“Modusnya itu mengaku sebagai Kepala Sekretariat Presiden,” ujar Iqbal.
BACA JUGA: Wujud Protes pada Kasus Bakar AL-Quran, Bendera Swedia Cium Aspal dan Tapak Sepatu Massa Aksi
Pada kasus ini, Polisi tetap melakukan penyelidikan terkait tujuan bersangkutan yang mengaku-ngaku sebagai Kasetpres.