JAKARTA, PANJI RAKYAT: KPK melakukan rapat evaluasi kerja dan rencana kerja di tahun 2023, yang digelar oleh Komisi III DPR RI, Kamis (9/2).
Dalam rapat tersebut, KPK juga turut membahas penanganan penangkapan terdakwa korupsi Lukas Enembe.
BACA JUGA: Jangan Percaya Berita Penyitaan Harta Petinggi KPK, Itu Hoax!
Melalui Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, bahwa pihaknya saat melakukan penangkapan eks Gubernur Papua itu tidak mudah.
Namun dipertegas, KPK bebas menegakan hukum dari kepentingan politik manapun saat menindak Lukas Enembe.
“Penanganan perkara Lukas Enembe kita memang menghadapi suatu kendala yang cukup besar,” kata Firli di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (9/2).
Hal yang menjadi sulit saat menangkap Lukas Enembe bukan tentang penegakan hukumnya, tetapi setidaknya dalam penegakan hukum penyelesaian perkara secara proporsional. Kemudian, kendala saat KPK hendak menjunjung tinggi HAM dan menjamin keselamatan jiwa seseorang.
BACA JUGA: Sebegitunya pada China, Australia akan Mencopot CCTV Buatan Tiongkok Takut Disadap
“Karena sesungguhnya keselamatan jiwa adalah hukun tertinggi salus populi suprema lex esto. Dan KPK juga sangat menjamin dan ingin menjaga Papua dalam keadaan aman, nyaman, dan damai,” katanya.