JAKARTA, PANJI RAKYAT: Komisi DPR X telah melakukan agenda rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dan DPRD Malang, di Gedung Parlemen, Jakarta.
Dalam bahasan agenda tersebut, membahas 2 aspek yang disoroti Komisi DPR X terkait Tragedi Kanjuruhan, yang mana menjadi rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF)
BACA JUGA: Kata Politisi PKB Revisi UU Desa Masuk Prolegnas, Nyatanya Belum, Loh Gimana?
“Ada dua aspek sebenarnya kalau mau disimpulkan. Pertama aspek proses hukum yang dianggap belum memenuhi aspek keadilan, sebagaimana yang sudah direkomendasikan oleh TGIPF, harus ada pertanggungjawaban dari beberapa pihak dan itu dirasa belum terjadi,” tegas Ketua Komisi X DPR RI Saiful Huda, dilansir dari Rmol
“Kedua pada aspek skema bantuan kemanusiaan, karena ini kan kategori tragedi kemanusiaan, bahkan saya mengusulkan seharusnya ada kompensasi yang diberikan kepada keluarga korban, baik korban meninggal, luka ringan, maupun luka berat, ada kompensasi,” sambungnya.
Kemudian tak lepas dari rekomendasi TGIPF antar lain, proses pidana dan tindakan administrasi dengan melakukan demosi sejumlah pejabat Polri yang diduga terlibat dengan melakukan penyelidikan lanjutan.
BACA JUGA: Sah Gabung, Ridwan Kamil Akan Diberi Tugas Ambisius dari Golkar Demi Pemilu 2024
Selain itu, Huda mendesak kepada PSSI agar mau bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan, yang ditandai ratusan korban berjatuhan. “Saya minta siapapun yang menjadi ketua umum PSSI ke depan dia harus bertanggung jawab menuntaskan tragedi Kanjuruhan ini,” pungkasnya.