• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 17 Juni 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Umum

Jangan Percaya Berita Penyitaan Harta Petinggi KPK, Itu Hoax!

Penulis Saepul
9 Februari 2023
A A
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Terkait pemberitaan petinggi KPK yang hartanya tersimpan di luar negeri, dipastikan KPK itu adalah hoax.

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

“Hoaks tersebut beredar di media sosial dan aplikasi pesan lainnya dengan mengutip sebagian pernyataan pimpinan, Dewan Pengawas, Juru Bicara KPK, serta dengan menampilkan beberapa latar visual kegiatan di KPK. Kemudian dirangkai dengan informasi lain sehingga membentuk narasi yang tidak benar,” kata juru bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Kamis (9/2/2023).

BACA JUGA: Masyarakat Diminta Hati-hati Akan Potensi Lahar Mengalir Gunung Karangeteng

Diterangkan oleh Ali, harta petinggi KPK telah dilaporkan ke LHKPN, dan itu dapat diakses oleh publik demi adanya transparansi.

ADVERTISEMENT

Lembaga LHKPN juga berperan sebagai pencegah korupsi, serta publik juga dapat ikut mengawasi kesesuaian harta yang dilaporkan dengan profil dari penyelenggara negara.

KPK turut mengimbau kepada setiap penyelenggara negara untuk melaporkan LHKPN-nya secara patuh dan benar.

Perlu diketahui, batas waktu penyampaian LHKPN periodik tahun 2022 adalah sampai dengan 31 Maret 2023.

Kemudian KPK akan melakukan verifikasi terhadap setiap LHKPN yang dilaporkan. Laporan yang telah lengkap dan terverifikasi selanjutnya akan diumumkan atau dipublikasikan melalui website https://elhkpn-app.kpk.go.id.

“Kebenaran pelaporan LHKPN akan menjadi informasi valid bagi publik mengenai kepemilikan harta kekayaan setiap penyelenggara negara Sehingga bisa menjadi penangkal informasi hoaks seperti yang beredar kali ini,” ujarnya.

KPK menyampaikan kepada penyelengara negara, untuk mengikuti wajib lapor pada LHKPN. Segalapenyampaian LHKPN, dapat ditinjau melalui laman  e-LHKPN dengan mudah.

Perihal gencarnya pemberitaan informasi hoax, dengan ini KPK menyerukan masyarakat agar tetap waspada dalam menerima informasi digital.

BACA JUGA: Peringati Hari Pers Nasional 2023, Jokowi: Tidak Sedang Baik-baik saja

Terutama pada pemberitaan pelaksaan tugas KPK, masyarakat dapat melakukan konfirmasi melalui call center 198.

 

Tag: hartahoaxKPK

Artikel Terkait

Umum

5 Kampus Dinonaktifkan, Cuma Jualan Ijasah Tanpa Pembelajaran!

2 Juni 2023
Umum

Kata Kapolda Soal Penggeledahan Rumah Ketua KPK: Begini..

11 Oktober 2023
Umum

Gempa Berkekuatan 5,2 Magnitudo Guncang DIY dan Sekitarnya

17 Maret 2023
Umum

Hari ini Sudah 7 Kali Guguran Lava Pijar Puncak Merapi, Satus Bertaraf Siaga

8 Maret 2023
Umum

Polri Diberi Penghargaan Kemenpan RB, Tetap Koreksi dan Dukungan dari Masyarakat Harus Digaungkan

21 Februari 2023
Opini

Penduduk Miskin di Jateng Masih Tinggi, Apa Ganjar Layak Jadi Capres 2024?

23 Januari 2023
Artikel Selanjutnya

Verrel Bramasta Masuk Politik, Gabung PAN Didampingi Eko Patrio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Teroris Hambali

Teroris Bom Bali Hambali Tak Bisa Masuk Indonesia, Yusril Beberkan Alasannya

15 Juni 2025
Pulau Aceh

Sengketa Pulau Aceh, JK Jelaskan Sejarah hingga UU

14 Juni 2025
prabowo reshuffle kabinet (3)

Prabowo Tak Niat Reshuffle Kabinet, karena Kinerja Menteri ‘Memuaskan’?

13 Juni 2025
prabowo megawati

Pesan Megawati untuk Prabowo Dibeberkan Mensesneg

12 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat