• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Umum

Dua Pasutri Mencari Uang, Jadi Penipu Jastip Tiket Coldplay

Penulis Saepul
22 Mei 2023
A A
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Kepolisian mengungkap kasus penipuan jasa titip (jastip) Coldplay ke publik yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri).

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

Kedua pelaku ini adalah ABF (22) dan W (24) yang sudah meraup uang ratusan juta dari korbannya yang berjumlah puluhan orang.

“Adapun korban yang melapor ke tempat kita lebih kurang 60 orang dan kami mentracing yang ada di tabungan mereka ada sebesar 257 juta rupiah. Ini untuk hasil penyidikan sementara,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/5/2023).

BACA JUGA: Jalan Panjang Kasus Mario Dandy, Polisi Beri Penjelasan

ADVERTISEMENT

Auliansyah melanjutkan, pasutri penipu yang berkedok buka jastip tiket konser Coldplay tersebut mengaku baru satu kali melakukan tindakan pidana penipuan.

“Kalau ditanyakan apakah mereka ini baru pertama kali, dari hasil proses penyidikan, pengakuannya baru pertama kali,” kata Auliansyah.

Pasutri ini menjalankan aksi melalui media sosial Twitter dengan mengandalkan akun @findtrove_id untuk memburu korban sebagai antusiasme Coldplay di Indonesia. Untuk meyakinkan calon korbannya, pelaku memasang testimoni positif.

“Jadi komentar-komentar daripada follower ini dikatakan bagus, kemudian ini benar, ini asli dan sebagainya, sehingga menarik masyarakat yang melihat ini untuk membeli tiket konser Coldplay,” ucapnya.

Pasutri ini harus mempertanggung jawabkan dengan jeratan Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

BACA JUGA: Proses Rekrutmen Polri Dimanfaatkan Oknum Nakal, Hubungi Hotline ini

 

Tag: Coldplayjastippasutripenipuantiket

Artikel Terkait

Opini

Duet Anies-AHY Dianggap Potensial Bikin PDIP Mikir Dua Kali Buat Usung Ganjar di Pilpres 2024

26 Februari 2023
Umum

Kebakaran Depo Pertamina Melahap Korban Jiwa, Polisi Memeriksa Para Saksi Tragedi

9 Maret 2023
Opini

Di Arab Saudi Biaya Haji Turun 30%, Kok Indonesia ada Usulan Kenaikan?

22 Januari 2023
Umum

Kecelakaan Mobil Tabrak Truk di Ngawi, Korban Menjadi Bertambah

14 Januari 2023
Umum

Rafael Alun Statusnya di KPK Naik Tingkat, Masuk Ke Tahap Penyidikan Harta Kekayaan

7 Maret 2023
TEKINDO
Umum

Salurkan Makanan dan Minuman, PT Tekindo Energi Bantu Korban Banjir Weda di Halmahera Tengah Maluku Utara

24 Juli 2024
Artikel Selanjutnya

Asik Nyanyi dengan Biduan, Kades di Jember Terjatuh dan Drop Hingga Meninggal Dunia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • brand mobil dunia

    Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025
hut bhayangkara

HUT Bhayangkara ke-79, Kesempatan Jokowi dan Megawati Bertemu?

28 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat