JAKARTA, PANJI RAKYAT: KPK akan mulai penyidikan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo mantan pejabat pajak, yang dinilai tak sesuai profil sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik (penyelidikan). Udah nggak di pencegahan lagi,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan, Selasa (7/3).
BACA JUGA: TBBM Plumpang Direncanakan Relokasi, Pasca Tragedi Kebakaran Hebat
Diterangkan Pahala, bahwa pihaknya sedang mencari bukti permulaan dugaan korupsi Rafael Alun. Berdasarkan hasil penelusuran, ada temuan baru pada harta kekayaannya.
“RAT (Rafael Alun Trisambodo) ada pengembangannya. Salah satunya pemegang saham di perusahaannya itu sama dengan orang pajak yang lain,” terangnya.
Adapun temuan baru dari mantan pejabat pajak itu, Pahala membeberkan adanya keterlibatan rekan satu angkatan pada perusahaan tersebut.
Sebelumnya, rekening milik Rafael Alun telah dilakukan pemblokiran. Hal itu dibenarkan oleh Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana membenarkan bahwa pihaknya telah memblokir rekening Rafael.
“Iya (diblokir, red),” ujar Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi wartawan.