• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 3 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Umum

OJK Terbitkan Aturan Baru untuk Permodalan, Terlihat Lebih Rumit?

Penulis Saepul
11 Januari 2023
A A

Dok//ojk

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Pada aspek permodalan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan aturan baru melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 27 Tahun 2022 tentang perubahan, kedua atas POJK Nomor 11/POJK.03/2016 mengenai kewajiban Penyediaan Modal Minimum  (KPPM) Bank Umum.

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

Mengutip  Antara, dari POJK 27/2022 bertejuan melakukan penyesuaian pada perhitungan permodalan perbankan yang sifatnya lebih sensitif dan riskan, dengan penguatan dari sisi manejemen risiko yang sejalan dengan standar internasional , yakni Bassel lll: Finalising post-criis reforms (Bassel lll reforms).

BACA JUGA: Teknologi EM Akan Dukung Pertanian, Hawa Bisa Tuntas?

Darmansya sebagai Direktur Humas OJK, memberikan keterangan terkait perubahan paja POJK KPMM  adalah mengenai penyesuaian teknis perhitungan aset tertimbang,  menurut risiko (ATMR)  yang diatur lebih lanjut melalui Surat Edaran OJK terkait.

ADVERTISEMENT

Dalam mendukung pendalaman pasar keuangan dengan optimasisasi fungsi dan peran lembaga central counterparty, bank juga untuk menerapkan standar internasional, seperti capital reiquirements for bank exposures to central counterparties dan margin requirements for non-centrally cleared derivatives.

merujuk pada POJK 27//2022 antara lain penyesuain dengan standa Bassel lll reforms, diantaranya berupa pemberlakuan kewajiban perhitungan ATMR risiko pasar bagi seluruh Bank, sejak 1 Januari 2024.

BACA JUGA: Warga Jepang Masuk ke China Dibatasi, Jadi Wujud Pembalasan Tiongkok?

Lebih lanjut terkait payung pengaturan kewajiban perhitungan permodalan atas eksposur Bank pada central counterparty serta penyediaan margin atas transaksi derivatif yang tidak dilakukan melalui central counterparty dan pencocokan dengan POJK lainnya seperti kewajiban pelaporan KPPM, melalui sistem pelaporan OJK.

 

(SAEPUL.ROHMAN)

Tag: aturanojkpemodalan

Artikel Terkait

Umum

Sistem Pemilu Legislatif Proporsional Terbuka, Jadi Landasan KPU!

20 Februari 2023
Umum

Jokowi Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability, Ada Apa di Dalamnya?

6 Februari 2023
Umum

Momentum Imlek Jadi Tanda Kebangkitan Wisata Singkawang

22 Januari 2023
Umum

Stok Industri Pertahanan Menguat, Putin Optimistis

10 Juli 2024
Umum

Kadinkes Lampung Minta Tunda Klarifikasi Harta Kekayaan, Terlalu Sibuk?

19 Mei 2023
Umum

5 Kampus Dinonaktifkan, Cuma Jualan Ijasah Tanpa Pembelajaran!

2 Juni 2023
Artikel Selanjutnya

Pendukung Lukas Enembe Rusuh, 1 Orang Meninggal Karena Peluru

Comments 1

  1. Code of destiny says:
    3 bulan yang lalu

    I’m really impressed together with your writing skills as neatly as with the structure to your weblog. Is that this a paid theme or did you customize it your self? Anyway stay up the nice high quality writing, it’s uncommon to see a nice blog like this one these days!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

fadli zon penulisan sejarah (2)

Diminta Stop Penulisan Sejarah Ulang, Disanggah Fadli Zon dengan Nama ‘Bung Karno’!

2 Juli 2025
amien rais jokowi (2)

Amien Rais Tuding Jokowi Lakukan Skenario Mencoba Bunuh Putranya!

1 Juli 2025
arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat