JAKARTA, PANJI RAKYAT: Kepala Kesehatan Dinas (Kadinkes) Lampung, Reihana meminta penundaan jadwal terkait klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Informasi yang kami terima dari tim, beliau meminta penundaan jadwal,” ucap Jubir Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, pada Jumat (19/5/2023).
“Karena masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi,” sambung Ipi.
BACA JUGA: Perhatian Buat Penggemar! Heboh Coldplay, Awas Jadi Sasaran Penipuan Tiket Konser
Sebelumnya, Kadinkes Reihana telah dimintai klarifikasi pertama pada Senin (8/5/2023). Tak lain dari klarifikasi ini, tentang kepemilikan harta kekayaan Reihana yang penuh kejanggalan.
“Karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya makanya lima tahun jumlahnya nggak berubah dia nggak tahu,” ujar Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, pada Selasa (9/5/2023) lalu.
KPK, kata Pahala, tak mempermasalahkan dalih yang digunakan Reihana. “Karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya makanya lima tahun jumlahnya nggak berubah dia nggak tahu,” ujar Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, pada Selasa (9/5/2023) lalu.
“Jadi kalau ditanya staf saya, staf saya. Jadi ngisi stafnya itu bukan soal siapa yang ngisi tapi dia jadi lepas tanggung jawab,”
Pahala pun menyebut, saat ini pihak telah menyimpan data perbankan Reihana. Dia mengungkapkan, Reihana mempunyai enam rekening bank.
“Ada enam (rekening bank). Yang dilaporin satu,” Pungkasnya.
BACA JUGA: Kejagung Akan Kembalikan Kerugian Negara Akibat Kasus Korup BTS