JAKARTA, PANJI RAKYAT: Presiden Jokowi menyatakan akan segera mengeluarkan Peratutan Presiden (Perpres) Media Sustainably.
Dengan adanya Perpres ini, nantinya dapat mengatur pola kerja sama hubungan media dengan platform global untuk keadilan.
BACA JUGA: DPD R1 Ajukan STB untuk Masyarakat, Biar Ada Hiburan di TV
Disampaikan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, bahwa Presiden Jokowi setuju perpres akan bersadar pada Undang-undang 40/1999 tentang Pers.
“Dalam hal media sustainability ini, presiden menyetujui bahwa Perpres MS mengacu pada UU Pers sesuai masukan Dewan Pers,” kata Ninik setelah bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/2).
Pada saat Ninik bertemu dengan Jokowi, ia turut didampingi anggota Dewan Pers, Agung Dharmajaya; Sapto Anggoro; Tri Agung Kristanto; Arif Zulkifli; Totok Suryanto; dan Yadi Hendriana.
Jokowi pun menyampaikan konfirmasinya, terkait dirinya yang akan menghadiri acara puncak hari pers nasional (HPN) 2023 di Medan, Sumatera Utara pada 9 Februari 2023. “Saya nanti hadir acara di HPN Medan,” kata Presiden.
Kemudian ia turut menanggapi tentang kebebasan Pers, yang menurutnya telah berada dengan jalurnya.
BACA JUGA: Persiapan Haji 2023, Ada Perlakuan Khusu Bagi Jamaah Lansia
“Kalau soal kebebasan pers, saya kira sudah kurang bebas apa. Justru yang penting sekarang adalah media harus bertanggung jawab. Di situ yang penting,” tegas Jokowi.