JAKARTA, PANJI RAKYAT: Arief Poyuono desak KPK untuk memanggil Hendi Prio Santoso sebagai mantan Direksi PT Perusahaan Gas Negara (PGN), terkait dugaan keterlibatan korupsi PT Saka Energi.
Ketua Umum FSP BUMN Bersatu itu, telah mencermati dugaan korupsi yang berada pada anak perusahaan PT PGN tersebut.
Ia melihat, dugaan tersebut dari akuisisi 20 persen participating interest (PI) Saka Energi terhadap Lapangan Kepodang, Blok Muriah, Jawa Tengah dari Sunny Ridge Offshore Limited (SROL) pada 16 Desember 2014.
Akuisi tersebut, diduga telah dilakukan oleh usaha induk Saka, PGN yang saat itu masih dijabat Hendi Prio Santoso di direksi.
“KPK harus memanggil Hendi Prio untuk diminta penjelasannya apakah dia terlibat dan mengetahui proses akuisisi tersebut atau tidak. Sebab saat itu pemegang otoritas tertinggi di PGN ada di tangan Hendi Prio,” kata Arief Poyuono, Jumat (24/2).
Orang yang terlibat di PT Saka dan PGN ini, telah melakukan upaya kesengajaan untuk memperkaya Sunny Ridge Offshore Limited (SROL) dengan tidak memotong kewajiban pajak.
Imbas dari itu, PT Saka harus menanggung pajak SROL sebelum diakuisisi dan menanggung pajak penjualan sebesar denda pajak potensial 127,7 juta dolar AS terkait pembelian 65 persen saham di Blok Pangkah dari Hess Indonesia Pangkah Limited (HIPL) dan Hess Oil and Gas Inc (HOGI) pada tahun 2014.
“Konyolnya lagi, dari pembelian tersebut, Mahkamah Agung memutuskan dan meminta Saka Energi bertanggung jawab atas pajak dan denda senilai total 255,4 juta dolar AS,” tegas Arief Poyuono.
BACA JUGA: Anies Baswedan Sebut Rekam Jejak untuk Pemimpin Indonesia, Kasih Contoh Dirinya
Politisi dari Gerindra itu menekankan, sudah saatnya KPK memanggil para pelaku dengan bukti yang sudah jelas. “Saatnya KPK membongkar dugaan konspirasi kejahatan kelas tinggi dalam kasus ini dengan segera memanggil semua pelakunya. Jangan cuma korupsi kelas cere saja yang diurus,” tandasnya.