BALIKPAPAN, PANJI RAKYAT: Persoalan seorang pasien hingga meninggal dunia bernama Sutrisno (45), dengan keluhan pendarahan di otak, tak mendapatkan perawatan dari rumah sakit karena Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dimiliki oleh pasien tersebut, sudah tidak berlaku atau kadaluwarsa.
Dengan adanya informasi ini, pimpinan rumah sakit bersangkutan dan BPJS Kesehatan berujung menerima panggilan dari Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).
BACA JUGA: Kiper Jaga Gawang, Airlangga Hartanto Jaga Inflansi
“Kami ingin kejadian seperti ini tidak terulang lagi, juga agar ada satu pemahaman bersama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Doris Ryan Desyanto kepada wartawan di Balikpapan, Selasa (18/1/2023).
Juga dirinya turut mendatangi Rumah Sakit Pertamina Balikpapan (RSPB), Tempat mendiang Sutrisno dirawat hingga meninggal dunia pada Sabtu (14/1/2023).
Sebelum dirawat ke RSPB, Sutrisno sempat dirujuk oleh keluargannya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Pada rumah sakit tersebut, Sutrisno sempat menjalani rawat inap selama beberapa hari, hingga diperbolehkan pulang dan diminta kembali lagi untuk kontrol.
Menurt Doris,kasus yang dialami oleh Sutrisno ini diduga akibat kesalahan komunikasi dari pihak rumah sakit dengan BPJS Kesehatan yakni menyangkut KIS yang bersangkutan sudah tidak aktif lagi.
“Dari informasi yang kami terima, tahap pertama sudah dilayani di IGD (instalasi gawat darurat) untuk selanjutnya karena kartu KIS-nya mati makanya diminta jaminan sebesar Rp10 juta. Sebelumnya, beliau juga dilaporkan berobat ke RSUD Beriman,” ujar Doris.
Berdasarkan konfirmasi dari Direktur RSPB dr. M.N. Khairuddin menegaskan, Bahwa semua rumah sakit telah memegang prosedur standar penanganan darurat kepada pasien , termasuk di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan. Artinya, ketika ada pasien masuk tanpa melihat status dan segala macamnya, tindakan kegawatdaruratan itu ditangani terlebih dahulu.
“Seperti kasus Sutrisno, selama dua jam semua pemeriksaan sudah dilakukan, tindakan juga sudah dilakukan, CT scan sudah dilakukan,” jelasnya.
BACA JUGA: Ferdy Sambo Dihukum Seumur Hidup, Jaksa Harus Diapresiasi
Ia juga menerangkan, saat pasien Sutrisno dilarikan ke rumah sakit keadaannya sudah memburuk sehingga ketika mau ditransfer (dipindahkan) ke ruangan pun tidak bisa, apalagi mau ditransfer ke rumah sakit lain. “Semua upaya agar stabil sudah dilakukan di ruang IGD RSPB,” tambahnya.