• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Mei 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Umum

Seorang Pasien Meninggal Dunia karena KIS Sudah Kadaluwarsa, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Penulis Saepul
18 Januari 2023
A A

fotoilustrasi:Pixabay

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BALIKPAPAN, PANJI RAKYAT: Persoalan seorang pasien hingga meninggal dunia bernama Sutrisno (45), dengan keluhan pendarahan di otak, tak mendapatkan  perawatan dari rumah sakit karena Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dimiliki oleh pasien tersebut, sudah tidak berlaku atau kadaluwarsa.

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

Dengan adanya informasi ini, pimpinan rumah sakit bersangkutan dan BPJS Kesehatan berujung menerima panggilan dari Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).

BACA JUGA: Kiper Jaga Gawang, Airlangga Hartanto Jaga Inflansi

“Kami ingin kejadian seperti ini tidak terulang lagi, juga agar ada satu pemahaman bersama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Doris Ryan Desyanto kepada wartawan di Balikpapan, Selasa (18/1/2023).

ADVERTISEMENT

Juga dirinya turut mendatangi Rumah Sakit Pertamina Balikpapan (RSPB), Tempat mendiang Sutrisno dirawat hingga meninggal dunia pada Sabtu (14/1/2023).

Sebelum dirawat ke RSPB, Sutrisno sempat dirujuk oleh keluargannya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Pada rumah sakit tersebut, Sutrisno sempat menjalani rawat inap selama beberapa hari, hingga diperbolehkan pulang dan diminta kembali lagi untuk kontrol.

Menurt Doris,kasus yang dialami oleh Sutrisno ini diduga akibat kesalahan komunikasi dari pihak rumah sakit dengan BPJS Kesehatan  yakni menyangkut KIS yang bersangkutan sudah tidak aktif lagi.

“Dari informasi yang kami terima, tahap pertama sudah dilayani di IGD (instalasi gawat darurat) untuk selanjutnya karena kartu KIS-nya mati makanya diminta jaminan sebesar Rp10 juta. Sebelumnya, beliau juga dilaporkan berobat ke RSUD Beriman,” ujar Doris.

Berdasarkan konfirmasi dari Direktur RSPB dr. M.N. Khairuddin menegaskan, Bahwa semua rumah sakit telah memegang prosedur standar penanganan darurat kepada pasien , termasuk di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan. Artinya, ketika ada pasien masuk tanpa melihat status dan segala macamnya, tindakan kegawatdaruratan itu ditangani terlebih dahulu.

“Seperti kasus Sutrisno, selama dua jam semua pemeriksaan sudah dilakukan, tindakan juga sudah dilakukan, CT scan sudah dilakukan,” jelasnya.

BACA JUGA: Ferdy Sambo Dihukum Seumur Hidup, Jaksa Harus Diapresiasi

Ia juga menerangkan, saat pasien Sutrisno dilarikan ke rumah sakit keadaannya sudah memburuk sehingga ketika mau ditransfer (dipindahkan) ke ruangan pun tidak bisa, apalagi mau ditransfer ke rumah sakit lain. “Semua upaya agar stabil sudah dilakukan di ruang IGD RSPB,” tambahnya.

 

 

Tag: KISmeninggal duniapasienRumah sakit

Artikel Terkait

Dunia

Aksi Bakar Al-Quran di Swedia Jauh Dari Adab

23 Januari 2023
Umum

Pembakaran Al-Quran di Swedia, Bisa Picu Kekerasan Terhadap Umat Muslim

22 Januari 2023
Umum

Survei BPS: Angka Kemiskinan Perkotaan Sulut Turun, Tanda Kebangkitan Ekonomi?

16 Januari 2023
Hukum

Kejagung Ungkap Tersangka Baru Dalam Kasus BTS, Siapa Namanya?

23 Mei 2023
Umum

Heru Budi Perintahkan Anak Buah Pantang Cuti Meski Idul Fitri

11 April 2023
Opini

Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Suka Atau Tidak Suka

9 Juni 2023
Artikel Selanjutnya

Pencalonan Capres Airlangga untuk Golkar Tegak Lurus, Memang Kansnya Seberapa Besar?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • custom rom

    Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Prediksi Rilis di Indonesia, Harga Suzuki Fronx India Tak Sampai Rp200 Juta?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Ruang Kreativitas Mahasiswa, JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas Ramaikan Universitas Halim Sanusi

Ruang Kreativitas Mahasiswa, JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas Ramaikan Universitas Halim Sanusi

21 Mei 2025
budi arie judol

Diisukan Terima Uang Hasil Website Judol, Budi Arie: Tidak Pernah Bilang ke Saya

20 Mei 2025
suar mahasiswa awards 2025

Sukseskan Suar Mahasiswa Awards, Teropong Media dan Universitas Pasundan Kolaborasi

19 Mei 2025
suar mahasiswa

Suar Mahasiswa Awards 2025: Menyalurkan dan Mengasah Kreativitas Lewat Karya Jurnalistik

19 Mei 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat