• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 13 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Umum

Sistem Pemilu Legislatif Proporsional Terbuka, Jadi Landasan KPU!

Penulis Saepul
20 Februari 2023
A A

FOTO/NET

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT:  Sistem pemilu legislatif 2024, antara Proporsional terbuka atau tertutup masih menjadi pro kontra. Kini, sistem proporsional sedang disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK).

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

Dikatakan Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, sistem proporsional pemilu legislatif 2024 memang menjadi polemik.

BACA JUGA: Sore Tadi, Gempa Bumi Berkekuatan 4,3 Magnitudo Guncang Kaimana Papua Barat

Namun, penyelenggaraan pemilu 2024 KPU masih mengacu pada  Pasal 168 ayat 2 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

ADVERTISEMENT

“Sistem pemilu untuk Pemilu legislatif adalah Sistem Proporsional Terbuka. Karena norma yang terdapat ketentuan Pasal 168 ayat 2 UU nomor 7/2017 ini masih efektif berlaku,” tuturnya, melansir Channel YouTube Survei Kedai Kopi, Senin, (20/2).

Disampaikan olehnya, KPU sedang merancang peraturan dan sistem informasi untuk sistem proporsional terbuka pada Pemilu legislatif di 2024.

“Kami menyelenggarakan pemilu sesuai dengan aturan berlaku. Salah satu prinsip penyelenggaraan pemilu adalah berkepentingan hukum,” pungkasnya.

 

Tag: KPUPEMILU LEGISLATIF 2024proposional terbuka

Artikel Terkait

Opini

Akibat Putusan Kontroversi PN Jakpus untuk Pemilu 2024, Memperburuk Peradilan

3 Maret 2023
Opini

Krisis Moral di DPR Makin Mengkhawatirkan!

8 April 2023
Hukum

Soal Kasus Suap Dana Hibah Jatim, KPK Panggil 3 Nama

15 Februari 2023
Umum

Baru Aja Jabat Ketum PSSI, PAN Sudah Beri Sinyal Usung Erick dan Ganjar untuk Pilpres 2024

27 Februari 2023
Umum

Kuat Ma’aruf Mengungkap Dirinya tak Salah, Dibantah Langsung Oleh Jaksa

16 Januari 2023
Opini

Baru Jadi Calon Waketum PSSI, Eh Menpora Amali Sudah Disuruh Mundur

22 Januari 2023
Artikel Selanjutnya

Petarung Emang Beda Nongkrong Aja Bawa Sajam! Tapi Berakhir di Bawa Ke Mapolsek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

riza chalid

Riza Chalid Jadi Tersangka Korupsi, Ini Rekam Jejaknya!

11 Juli 2025
puan dpr

571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Transaksi Judol, Puan Resah

10 Juli 2025
psk ikn

PSK Beredar di IKN, Cak Imin Kaget

8 Juli 2025
pemakzulan gibran

Gibran Dianggap Pantas Dimakzulkan, Dinilai Ada Ketimpangan!

7 Juli 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat