TANGERANG, PANJI RAKYAT: Polisi membawa sekelompok anak muda, yang kedapatan sajam atau senjata tajam. Sekelompok muda berjumlah 7 orang tersebut, digiring ke Mapolsek Cipondoh.
Dugaan kuat tujuh orang ini akan melaksanakan tawuran, di Jalan KH. Ahmad Dahlan Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh. Mereka ditangkap pada Minggu (19/2).
BACA JUGA: Sistem Pemilu Legislatif Proporsional Terbuka, Jadi Landasan KPU!
Adapun ketujuh orang yang diamankan Polisi ini, ialah RRS (16), LA (16), AP (14), BPR (15), RR (16), FZ (16) dan MP (16).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan ketujuh remaja yang diamankan masing-masing berinisial RRS (16), LA (16), AP (14), BPR (15), RR (16), FZ (16) dan MP (16).
“Tujuh remaja yang diamankan di lokasi oleh tim patroli kewilayahan,” kata Kombes Pol Zain Dwi, dilansir dari PMJ News, Senin (20/2).
Penangkapan yang dilakukan pada pemuda yang diduga akan melakukan tawuran itu, bermula saat Polisi melakukan patroli cipta kondisi.
Sebelum dilakukan penangkapan, ketujuh pemuda tersebut diperiksa. Alhasil, dua senjata tajam jenis celurit ditemukan Polisi.
“Dari sejumlah remaja berkumpul di TKP tersebut dilakukan penggeledahan oleh Tim Resmob Polsek Cipondoh dan ditemukan dua senjata tajam jenis celurit,” tuturnya.
Untuk keperluan lebih lanjut, ketujuh pemuda yang sedang nongkrong membawa sajam itu digiring ke Mapolres Cipondoh, beserta sepeda motor yang ditumpangi mereka.
BACA JUGA: Sore Tadi, Gempa Bumi Berkekuatan 4,3 Magnitudo Guncang Kaimana Papua Barat
“Selain dua buah celurit, kita amankan juga 4 unit sepeda motor yang digunakan mereka, berikut dua buah handphone diduga digunakan untuk janjian tawuran, ke tujuh remaja ini masih kita amankan di Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.