• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 11 Juni 2026
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Selebgram ini Mengalami Kejadian Tak Mengenakan, Mobil Direbut Paksa Debt Collector

Penulis Saepul
20 Februari 2023
A A

foto/PMJNews

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Seorang selebgram dan tiktokers bernama Clara Sinta, melaporkan perkara penyitaan paksa mobil miliknya oleh debt collector ke pihak berwajib.

BACAJUGA

Sahroni Tak Akan Tuntut Penjarah yang Sudah Beritikad Baik ke Kantor Polisi

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Selebgram itu menuturkan kejadian tersebut, terjadi pada tanggal 8 Februari 2023 di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Petarung Emang Beda Nongkrong Aja Bawa Sajam! Tapi Berakhir di Bawa Ke Mapolsek

“Alhamdulillah, udah dibantu semuanya sama pihak dari Polda Metro Jaya sedang ditangani,” ujar Clara kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/2).

ADVERTISEMENT

Pada pelaporannya itu, Clara membawa bukti kuat pada saat debt collector melakukan perampasan kendaraannya itu.

Bukti kuat yang Clara layangkan, berupa sebuah video pada saat kejadian. Pada video itu, memperlihatkan debt collector sedang menarik mobil miliknya karena dikatakan sedang menunggak akibat BPKB yang digadaikan.

Kemudian, juga memperlihatkan  seorang anggota polisi yang sudah mengajak seluruh pihak untuk membicarakan di Polsek terdekat namun ditolak oleh debt collector.

Selebgram itu menyebut, debt collector itu diminta untuk menunggu pihak keluarganya selama satu jam untuk memastikan surat dari debt collector tersebut. Namun mobil miliknya tetap diambil oleh debt collector.

Atas pelaporannya itu, debt collector yang melakukan tarik paksa kendaraan pada selebgram itu, disangkakan Pasal 365, 368 dan 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan laporan yang teregistrasi dengan nomor LP / B / 954 / II / 2023 / SPKT / Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023.

Tag: debt collectormobilselebgram

Artikel Terkait

Hukum

Ada Proyek IKN, Dijadikan Kesempatan Maling! Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Monitor

5 Februari 2023
Umum

Depo Pertamina Plumpang Sudah Terbakar Kembali, Waktunya untuk Evaluasi Direksi

4 Maret 2023
Keamanan

Kedoknya Terbongkar, Hiburan Malam Berkamuflase Restoran di Bekasi Tutup

24 Januari 2023
Oknum polisi napi wanita
Hukum

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

20 April 2025
cak imin dilaporkan
Hukum

Cak Imin Dilaporkan ke MKD, Dugaan Penyalahgunaan Jabatan soal Timwas Haji

9 Oktober 2024
GENG WNI
Hukum

Isu WNI Bentuk Geng di Osaka, Ini Klarifikasi dari KJRI

2 September 2024
Artikel Selanjutnya

Setelah Viral dan Memantik Geram Netizen, Pelaku Kekerasan Terhadap Lansia Diciduk Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • Ratusan Hamster Lepas, Penerbangan Airbus A320 Delay Empat Hari!

    Ratusan Hamster Lepas, Penerbangan Airbus A320 Delay Empat Hari!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Menyelami Lapisan Inti Bumi, Ketahui Bagian-bagiannya

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketahui Penyebab dan Tanda Penyakit Kanker Usus, Diderita Haji Qomar!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Lokasi dan Sasaran Tilang Operasi Keselamatan Lodaya 2025 di Bandung

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Cara Main dan Lokasi Koin Jagat, Jangan Asal!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat