TANGERANG, PANJI RAKYAT: Sempat viral di media sosial, seorang pria berinisial GP melakukan tindak kekerasan kepada wanita lanjut usia (lansia), berakhir diringkus Polisi.
penganiayaan itu dialami seorang lansia, di Karang Tengah, Ciledug, Kota Tangerang. Polisi telah menangkap pelaku, di Rusunawa kawasan Jakarta Barat sekitar pukul 21.30 WIB (20/2).
BACA JUGA: Selebgram ini Mengalami Kejadian Tak Mengenakan, Mobil Direbut Paksa Debt Collector
“Pelaku penganiayaan (perempuan lansia) diamankan di Rusunawa daerah Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat,” ujar Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dilansir dari PMJ News, Selasa (21/2).
“Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan di Polsek Ciledug guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” sambungnya.
“Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan di Polsek Ciledug guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” sambungnya.
Setelah dianiya oleh tersangka tersebut hingga menjadi viral, seorang lansia yang menjadi korban dikabarkan mengalami kritis. Pelaku merupakan tetangga dari korban.
BACA JUGA: Petarung Emang Beda Nongkrong Aja Bawa Sajam! Tapi Berakhir di Bawa Ke Mapolsek
Polisi yang telah mendapati laporan langsung bertindak dan telah menerima sejumlah korban, kemudian menunggu hasil visum.