JAKARTA, PANJI RAKYAT: Salah satu akademisi mengkritisi kondisi terkini parlemen yang dihuni oleh DPR RI.
Terutama pada kondisi menjelang Pemilu 2024, di mana calon legislatif mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Terkait hal itu, diutarakan oleh Dosen Ilmu Politik dan Kepemiluan Universitas Sam Ratulangi, Ferry Daud Liando,dalam kesempatan webinar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) bertajuk “Kenali dan Kritisi Daftar Calon Sementara Legislatif untuk Pemilu 2024”, pada Sabtu (8/4).
BACA JUGA: Bagi-bagi Amplop Berlogo PDIP di Masjid, Masa Bukan Pelanggaran?
“Anggota DPR/DPRD itu paling banyak diciduk KPK. Krisis moral di DPR memang semakin memprihatinkan,” ujar Ferry.
Ferry menjelaskan, terdapat krisis moral yang terjadi di DPR dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Entah itu mengenai jual beli pasal, apakah misalnya perintah pengambilan keputusan ternyata bukan atas nama wakil rakyat, tapi atas nama ketua partai,” tutur Ferry.
Akedemisi dari Unibersitas Sam Ratulangi ini menyayangkan pada pelaksananaan pemilu dari sisi pembuatan kebijakan kepemiluan malah menyengsarakan rakyat.
“Ternyata ketika kita capek mengurus berapa jumlah kursi per dapil, ternyata DPR bukan mewakili penduduk, tapi mewakili ketua partai,” keluhnya.
“Jadi percuma saja kita mengurusi berapa kursi per daerah (pemilihan). Ternyata ini barangkali yang masuk kategori krisis moral,” demikian Ferry menambahkan.
BACA JUGA: Seorang Bocah Jadi Korban Peluru Nyasar di Bekasi, Disinyalir itu Begal