• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Senin, 14 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Opini

Bagi-bagi Amplop Berlogo PDIP di Masjid, Masa Bukan Pelanggaran?

Penulis Saepul
7 April 2023
A A

foto/net

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, TM.ID: Keputusan Bawaslu yang tidak menganggap pelanggaran aksi bagi amplop berlogo PDIP dan gambar Said Abdullah dan Ketua DPC PDIP Sumenep.

BACAJUGA

Gibran Dianggap Pantas Dimakzulkan, Dinilai Ada Ketimpangan!

Roy Suryo Dibuat Bingung Paiman soal Klaim Melihat Ijazah Asli Jokowi

Hal ini menjadi pertanyaan beberapa pihak, termasuk untuk pengamat komunikasi politik Universitas Indonesia, M. Jamiluddin Ritonga.

BACA JUGA: Seorang Bocah Jadi Korban Peluru Nyasar di Bekasi, Disinyalir itu Begal

Menurut Jamiluddin, hal tersebut layak dipertanyakan, apalagi dilakukan di dalam masjid dinilai hanya inisiatif personal Said Abdullah. Dengan demikian, hal tersebut bisa dinilai bukan keputusan PDIP.

ADVERTISEMENT

“Jadi, sungguh aneh bila peristiwa bagi-bagi amplop itu tidak dikaitkan dengan PDIP. Sebab, pada amplop yang ditemukan Bawaslu, selain gambar Said Abdullah, juga ada gambar Ketua DPC PDIP Sumenep Ahmad Fauzi dan berlogo PDIP,” jelas Jamiluddin melansir Rmol (7/4).

Jamiluddin kembali melanjutkan, dia meliahat dengan adanya pernyematan gambar seorang DPC dan logo partai di amplop setidaknya sudah menjadi indikasi kuat mengatasnamakan partai.

Dia menilai, pembagian amplop yang terisi uang senilai Rp300 ribu yang berlogo PDIP serta bergambar Said Abdullah dan Ketua DPC PDIP Sumenep Ahmas Fauzi tentu tidak dibenarkan.

“Apalagi hal itu dilakukan di sejumlah masjid di Kecamatan Batang Batang, Kota Sumenep, dan Kecamatan Mending,” sesal Jamiluddin.

Menurutnya, jika hal tersebut tak termasuk ke dalam pelanggaran Bawaslu akan berakibat buruk. Misalnya kata dia, partai lain akan ikut-ikutan melakukan hal yang sama.

Oleh karena itu, dia merasa khawatir akan semua partai tak sungkan berbuat cara itu, lantaran  Bawaslu sudah menyatakan hal itu bukan pelanggaran pemilu.

“Jadi, Bawaslu akan memberi presiden buruk atas putusannya terhadap kasus bagi-bagi amplop di Sumenep,” pungkasnya.

BACA JUGA: Mahsiswa IMM Demo Masuk Ke Gedung KPK, Polisi Lengah?

 

Tag: amplopmasjidPDIPuang

Artikel Terkait

Pilpres 2024
Opini

Anies Baswedan Disudutkan, Fahri Hamzah Mendukung Siapa?

12 Februari 2023
puan jokowi
Politik

Puan Tak Sungkan Foto dengan SBY dan Jokowi, hingga Ungkap Pesan Megawati

28 Februari 2025
Kabinet merah putih reshuffle
Politik

Survei Tunjukan Menteri Potensi Reshuffle, Buntut dari Gas hingga Arogan!

8 Februari 2025
Mogok Massal Hakim
Politik

Cak Imin Desak Pemerintah Serius Sikapi Aksi Mogok Massal Hakim

9 Oktober 2024
prabowo pejabat regulasi
Politik

Disebut Penghambat ‘Indonesia Sulit Maju’, Prabowo Tak Segan Pecat Pejabat Ribet Regulasi!

22 Mei 2025
Opini

Nasdem Ditawari Gabung KIB Sama Golkar, Bikin Demokrat Cemburu?

1 Februari 2023
Artikel Selanjutnya

Krisis Moral di DPR Makin Mengkhawatirkan!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

IKN PSK

PSK Jamah Kawasan IKN, Apa Tindakan Konkret Otorita?

13 Juli 2025
riza chalid

Riza Chalid Jadi Tersangka Korupsi, Ini Rekam Jejaknya!

11 Juli 2025
puan dpr

571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Transaksi Judol, Puan Resah

10 Juli 2025
psk ikn

PSK Beredar di IKN, Cak Imin Kaget

8 Juli 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat