• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 16 November 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Opini

Akibat Putusan Kontroversi PN Jakpus untuk Pemilu 2024, Memperburuk Peradilan

Penulis Saepul
3 Maret 2023
A A

foto/Golkarpedia

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Atas putusan kontroversi dari Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang mengabulkan tuntutan dari Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), menuai tanggapan dari berbagai pihak.

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

Putusan tersebut, mengabulkan penundaan Pemilu 2024 hasil gugatan perdata yang dilayangkan oleh partai Prima sebagai pihak yang  merasa dirugikan dalam proses verifikasi administrasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Serentak 2024.

BACA JUGA: Soal Putusan Kontroversi Hakim Jakpus Kabulkan Penundaan Pemilu 2024, Gimana Kata Wapres?

Tak ayal, dinilai ini akan menjadi polemik baru. Menurut  Andi Sinulingga, keputusan yang dibuat PN Jakpus menunjukkan betapa buruknya penegakan hukum di Indonesia.

ADVERTISEMENT

“Semakin ke sini semakin buruk, karena itu wajar jika rakyat tak menghormatinya,” kata Andi, dilansir dari Rmol, Jumat (3/3).

Tak hanya publik yang melakukan penolakan terhadap putusan tersebut, menurut Aktivis Kolaborasi warga Jakarta itu, banyak anggota parlemen, pakar hukum, hingga menteri menilai putusan ini melangkahi wewenang dalam memutus perkara pemilu.

“Bahkan pejabat negara saja ramai-ramai melawan (putusan) dan tak menghormatinya,” tandas Andi Sinulingga.

BACA JUGA: Mobil Rubicon Punya Rafael Alun, Tapi Atas Nama Cleaning Service Hingga Dipakai Anak Mejeng di Medsos

Gugatan yang dibuat partai Prima pada PN Jakpus itu, tercantum melalui nomor register 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Mereka keberatan atas putusan KPU yang menyatakan Partai Prima tak memenuhi syarat peserta Pemilu 2024.

Tag: Andi SinulinggaHakimpartai Adil MakmurPemilu 2024PN Jakpus

Artikel Terkait

Umum

Prioritasikan Motor Listrik Diberi Insentif Pemerintah, Mobil Indennya Lama

16 Februari 2023
Politik

Apdesi Tak Permasalahkan Perpanjangan Jabatan Kades, Tapi Anggaran Minta Naik

27 Januari 2023
Umum

Relawan Joman Mantapkan Dukung Capres Prabowo, Ganjar Mania Dibubarkan

15 Februari 2023
Umum

Speed Boat yang Ditumpangi Bupati Morowali Terbalik, TNI AL Lakukan Evakuasi

16 Februari 2023
Umum

Senpi Milik Dirut BUMN Meletus di Bandara, Ngapain Begituan Dibawa?

19 April 2023
Umum

Beda dengan Ferdy Sambo Cs, Bharada E Dituntut Penjara Paling Lama

19 Januari 2023
Artikel Selanjutnya

Partai Prima Tak Bisa Ikut Serta Pemilu 2024 Hingga Ajukan Gugatan, Alasannya Buntu Opsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • burung tekutur

    Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Custom ROM untuk Gaming, Performa Tanpa Beban!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025
soeharto pahlawan nasional (3)

Soeharto Dinobatkan Jadi Pahlawan Nasional, PDIP Nilai Pemerintah Abai dengan Aspirasi!

11 November 2025
tokoh gelar pahlawan (2)

10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Soeharto Hingga Marsinah

10 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat