JAKARTA, PANJI RAKYAT: Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, tanggapi putusan kontroversi dari Hakim Pengadilan Jakarta Pusat, yang mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) tentang penundaan Pemilu 2024.
Ma’ruf Amin menjelaskan, hasil putusan itu tidak akan mempengaruhi pesta rakyat lima tahunan tersebut.
“Persiapan (Pemilu) tentu berlanjut, semua semua apa yang apa berlanjut. Ini kan baru ada putusan yang belum tentu nanti itu memperoleh legitimasi kan putusan itu,” jelas Ma’ruf Amin kepada wartawan di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (3/3).
Wapres Ma’ruf Amin menegaskan, hasil putusan dari PN Jakpus itu, belum memenuhi legitimasi. “Ini kan baru ada putusan yang belum tentu nanti itu memperoleh legitimasi kan putusan itu,” tegasnya.
Wapres juga berpesan pada masyarakat, untuk terlebih dulu menunggu hasil banding dari KPU dari putusan kontroversi Hakim Jakpus itu.
“Saya kira itu kan putusan dari pengadilan negeri ya, dari pihak yudikatif, kita tunggu kan sekarang KPU banding, karena memang masalah ini kan bukan masalah yang mudah ya,” tuturnya.
BACA JUGA: Kontroversi Hakim Kabulkan Penundaan Pemilu 2024, KY Bertindak
Sekedar informasi, sebelumnya, PN Jakpus telah menerima gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dengan putusan ini, maka KPU diminta untuk menunda pemilu sampai 2025