JAKARTA, PANJI RAKYAT: Richard Eliezer alias Bharada E nasib status keanggotaan Polri, akan ditentukan melalui sidang etik yang akan dilaksanakan oleh Propam Polri.
Polri akan melakukan sidang kode etik bagi terdakwa Bhrada E, yang terlibat dalam pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
BACA JUGA: Penasihat Hukum Harapkan Bharada E Bisa Aktif Lagi di Polri, Emangnya Bisa?
Terkait hal ini, disampikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, bahwa Propam akan menjadwalkan sidang etik bagi Bharada E.
“Ya sudah dijadwalkan oleh Propam,” ujar Dedi, Kamis (16/2).
Namun, Dedi tak menyampaikan detail informasi tersebut, baik itu tanggal pasti sidang. Ia memastikan, hasil sidang akan diinformasikan hasilnya.
BACA JUGA: Biaya Haji 2023 Harus Ditanggung Rp 49,8, Jemaah 2020 Tak Perlu Bayar Lagi
“Apabila jadwal pastinya sudah ada kemudian proses sidang dan hasilnya sudah ada Insya Allah akan segera mungkin saya sampaikan,” ucapnya.