JAKARTA, PANJI RAKYAT: Melalui rapat Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI, kesepakatan biaya haji 1444 H/2023 jemaah harus menanggung biaya dengan besaran Rp49.812.700.
Teruntuk jemaah haji 2020, yang dikatakan Menteri Agama Yaqut Cholil, ada sebanyak 84.609 jemaah yang sudah melunasi biaya haji, tidak perlu melunasi biaya lagi.
BACA JUGA: Vonis Singkat Bharada E, Telah Mencerminkan Keadilan di Indonesia?
Kesepakatan biaya haji erdiri atas dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3%) dan penggunaan nilai manfaat per Jemaah sebesar Rp40.237.937 (44,7%). Dengan skema ini, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8.090.360.327.213,67.
Pada 2020 sejumlah 84.609 jemaah yang sudah melunasi tanggungan biaya haji, tidak perlu membayar tambahan pelunasan. Sebab, itu akan dibebankan pada nilai manfaat dengan kebutuhan anggaran berkisar 845 miliar.
Dari proses diskusi dan pembahasan itu, jemaah tahun ini akan membayar biaya haji rata-rata Rp49,8 juta. Untuk yang jemaah lunas tunda tahun 2020 tidak usah menambah biaya pelunasan,” jelas Yaqut Cholil Qoumas di Gedung DPR RI, Rabu (15/2).
“Hasil kesepakatan ini selanjutnya akan diusulkan kepada Presiden untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji,” sambungnya.
Menag mengungkapkan, dirinya bersyukur atas serangkaian pembahasan ada sejumlah efisiensi yang disepakati, diantaranya nilai kurs Dollar dan Riyal yang telah mengalami penurunan.
Terlebih terkait usulan yang disampaikan, DPR layanan katering jemaah yang semulanya kali makan menjadi dua kali makan telah disetujui Menag.
BACA JUGA: Diam Berlagak Penumpang, Bergerak Malah HP Yang Diembat! Polisi Bandara Soetta Tangkap Maling
Kemudian dalam rapat tersebut, turut dibahas juga besaran living cost di angka 750 riyal. “Kami sampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR-RI yang terus memberikan perhatian dan dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun,” tukasnya.