• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 14 April 2026
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Opini

Kata Bawaslu, Politik Uang di Masa Sosialisasi Bukan Pidana Pemilu

Penulis Saepul
6 April 2023
A A

foto/Bawaslu

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Bawaslu buka suara terkait kejadian bagi-bagi uang pada masa sosialisasi sekarang ini, seperti yang terjadi di Sumenep beberapa waktu lalu, tak bisa dikategorikan sebagai pelanggaran politik uang.

BACAJUGA

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menerangkan, terkait itu hanya keterbatasan regulasi teknis yang mengawal kampanye dan sosialisasi parpol pemilu.

BACA JUGA: KPU Diberi Dukungan Jokowi, Banding Putusan Kontroversi PN Jakpus

Rahmat melanjutkan, pada dasarnya pelaksanaan kampanye dan sosialisasi diatur Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 33/2018.

ADVERTISEMENT

Mengingat pada kejadian bagi-bagi amplop berlogo partai PDIP di masjid milik Plt. Ketua DPD PDIP Jawa Timur, Said Abdullah, membuktikan ruang gerak Bawaslu terbatas dalam menindak dugaan pelanggaran pemilu, karena regulasi yang ada itu tak menaunginya.

“Sehingga kemudian aturan-aturan tentang sosialisasi akan menjadi penting untuk dilakukan, untuk diperbaharui ke depan,” kata Bagja saat jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (6/4).

Ditegaskan oleh Bagja, Bawaslu sekarang harus mau tidak mau erujuk pada aturan terkait kampanye dan sosialisasi yang masih berlaku, yaitu PKPU 33/2018. Sehingga, kejadian bagi-bagi amplop berlogo PDIP di Sumenep tidak masuk kategori pelanggaran pemilu.

“Hasil pemeriksaan dan klarifikasi Bawaslu menunjukkan bahwa tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilu dalam peristiwa tersebut,” sambung bagja menegaskan.

Lebih lanjut, kata Bagja, menilik kebutuhan perubahan regulasi teknis kampanye dan sosialisasi, juga bisa dilihat dari perbedaan dinamika teknis penyelenggaraan pemilu sekarang ini dengan sebelumnya.

“Apa bedanya? Massa sosialisasi (di Pemilu 2024) lebih panjang dari massa kampanye. Sedangkan di tahun 2019 massa kampanye lebih panjang daripada massa sosialisasi. Itu perbedaan yang sangat mendasar,” tandasnya.

BACA JUGA: Partai Prima Tak Cukup Gugat KPU, Sampe Lakukan Ajuan PK Ke PTUN

Tag: bawaslupemiluPolitikuang

Artikel Terkait

Umum

Waspada Terhadap Gempa Susulan di Cianjur

24 Januari 2023
Hasto KPK
Politik

Hasto Tunda Pemeriksaan Pasca Praperadilan Ditolak, KPK: Jangan Jadi Alasan!

17 Februari 2025
Umum

Cawapres Prabowo, Tak Melulu dari “Survei”

10 Juli 2023
Politik

Partai Prima Tak Bisa Ikut Serta Pemilu 2024 Hingga Ajukan Gugatan, Alasannya Buntu Opsi

3 Maret 2023
Politik

Awasi Keterlibatan Alat Negara di Pemilu 2024

16 November 2023
Opini

Prabowo Dikunjungi Tony Blair, Pengamat: Sinyal Dukungan Buat Pilpres 2024

7 Maret 2023
Artikel Selanjutnya

Mahsiswa IMM Demo Masuk Ke Gedung KPK, Polisi Lengah?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • Majelis Lidah Berduri - Selat, Malaka

    Lirik dan Makna Mendalam Lagu Majelis Lidah Berduri – Selat, Malaka

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lagi Tren, Ini Cara Bikin Foto Berpelukan dengan Al!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ada-ada Aja, di Acara KTT PABSEC Delegasi Rusia dan Ukraina ‘Tegang’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Penggugat Ijazah Jokowi di Solo Ajukan Banding, Hakim Disebut Takut

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat