• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Senin, 14 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Umum

Nekat! Produsen Liquid Vape Mengandung Sabu Berakhir Ditangkap Polisi

Penulis Saepul
15 Januari 2023
A A

foto ilustrasi:Pixabay

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Ada saja cara bagi pengedar narkoba untuk menyeludpkan sabu. Baru-baru ini pihak Kepolisian melakukan penangkapan pada produsen penjual cairan (liquid) untuk rokok elektrik atau vape, dengan kandungan terindikasi sabu.

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

Penyamaran sabu yang menjadi bentuk liquid vape ini, berhasil diamankan oleh Kepolisian di sebuah rumah di Jalan Melati No.19 RT 012/RW 04, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

Baca JUGA: Ini Sebanya Lato-Lato Harus Dihindari Balita, Kata Dokter

“Berawal dari penangkapan MR pada Sabtu (14/1) pukul 15.45  sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, seperti dikutip Antara, Minggu (15/1/2023).

ADVERTISEMENT

Pada saat melakukan pengembangan kasus, Polisi menangkap Rafi di rumah produksi rokok elektroniknya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat serta mengamankan sejumlah barang bukti pada Sabtu sore.

Diduga barang narkoba berbentuk liquid vape tersebut, didapati dari China, Iran, dan Hongkong yang siap diedarkan.

“Barang bukti pertama ada dua buah paket yang di dalamnya berisi masing-masing satu botol ukuran 30ml diduga narkotika jenis sabu cair dalam rokok elektrik,” sambungnya.

Dalam kasus ini, Polisi mengamankan barang bukti cairan vape mengandung narkoba yang dikemas sejumlah botol  terdiri dari 363 botol kemasan 50ml diduga berisi isopropylbenzylamine   serta 41 botol kemasan 30ml diduga berisi metilendioksimetamfetamina (MDMA Pinaca).

BACA JUGA: Erick Thohir Nyalonkan Diri Jadi Ketum PSSI, Disebut Gemilang

Selain itu, Trunoyudo mengaku pihaknya menemukan cairan alkohol rasa kopi diduga bisa menjadi kamuflase peredaran narkoba yang dicampurkan ke dalam minuman. “Ditemukan juga satu buah ember warna hijau yang di dalamnya berisi bubuk warna kuning MDMA cairan alkohol rasa kopi 90 persen yang sudah dicampur,” tambahnya.

 

 

 

Artikel Terkait

Umum

Daftar Pejabat Dipanggil KPK, Buntut Pamer Harta

23 Mei 2023
Hukum

Usai Sidang Kode Etik Polri, Ada Keyakinan untuk Bharada E Diberi Kesempatan Lagi

23 Februari 2023
Opini

Vonis Singkat Bharada E, Telah Mencerminkan Keadilan di Indonesia?

15 Februari 2023
Dunia

Erdogan Beri Perlakuan Berbeda Diantara Finlandia dan Swedia

30 Januari 2023
Hukum

Sekelompok Remaja Tanggung Tenteng Sajam, Di Tengah Jalan Ketemu Polisi Langsung Dibawa Ke Polsek

13 Maret 2023
Umum

Rakyat yang Membayar, Pejabatnya Malah Tampil Hedon

16 Maret 2023
Artikel Selanjutnya

Dari BMKG Diperkirakan Beberapa Wilayah akan Diguyur Hujan, Kota Mana Saja?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

IKN PSK

PSK Jamah Kawasan IKN, Apa Tindakan Konkret Otorita?

13 Juli 2025
riza chalid

Riza Chalid Jadi Tersangka Korupsi, Ini Rekam Jejaknya!

11 Juli 2025
puan dpr

571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Transaksi Judol, Puan Resah

10 Juli 2025
psk ikn

PSK Beredar di IKN, Cak Imin Kaget

8 Juli 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat