TANGERANG, PANJIRAKYAT – Alvin Lim, pengacara yang selama ini dikenal sangat kritis dan vokal dalam menjalankan profesinya, hari ini, Minggu (5/1/2025), tutup usia pukul 12.00 WIB.
Alvin Lim mengembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Mayapada Tangerang, Banten. Kabar meninggalnya advokat tersebut dikonfirmasi oleh Humas LQ Indonesia Law Firm, Putra Hendra Giri.
LQ Indonesia Law Firm merupakan firma hukum yang didirikan oleh Alvin Lim.
“Tiba-tiba saya dapat info pada pukul 12.00 WIB bahwasanya Pak Alvin Lim meninggal,” seperti dilansir Antara.
Sejatinya, Alvin Lim dijadwalkan meresmikan kantor cabang LQ Indonesia Law Firm di Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu pagi ini, namun Alvin memutuskan menyusul pada sore hari lantaran merasa lemas.
Ternyata, pada pukul 12.00 WIB, Putra mendapatkan kabar bahwa Alvin Lim telah tiada. Adapun terkait penyebab meninggalnya Alvin Lim, Putra tidak membeberkannya.
BACA JUGA: Ibu dan Anak Naas Tewas Usai Ditabrak Mobil Pengemudi Narkoba di Pekanbaru!
Untuk selanjutnya, kata dia, jenazah Alvin Lim disemayamkan di Rumah Duka Green Heaven Jakarta di Pluit, Jakarta Utara.
Diketahui, Alvin Lim merupakan seorang pengacara lulusan beberapa universitas ternama di luar negeri, diantaranya Florida State University dan University of California Berkeley, Amerika Serikat.
Kariernya dimulai dengan menjadi bankir pada Bank Wells Fargo di Amerika Serikat pada tahun 1997. Usai menekuni karier di bidang finansial, pada tahun 2015, ia mulai berfokus pada firma hukum yang didirikannya, LQ Indonesia Law Firm.
Adapun nama Alvin Lim sudah tidak asing lagi bagi masyarakat. Diketahui, beberapa waktu belakangan ini, ia menjadi pengacara bagi Agus Salim, korban penyiraman air keras, terkait polemik penggunaan uang donasi.
Nama Alvin Lim juga sempat ramai usai memberikan pernyataan kontroversial yang menyebut bahwa Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba, Jakarta, melainkan di ruang Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) yang dilengkapi alat pendingin ruangan atau AC.
(Agung)