BEIJING, PANJI RAKYAT: China membatasi warga negara Jepang yang akan masuk pada negara berjuluk Tirai Bambu itu. Pembatasan itu didasari, setelah Kedutaan Besar China untuk Jepang, telah menanguhkan terbit visa.
Langkah yang dibuat China merupakan bentuk pembalasan dari China, yang sebelumnya Jepang telah membatasi warga negara China dinilai China tak transparan terkait data terbaru Covid-19.
BACA JUGA: Awas Lubang Aspal di Jalan Tak Terlihat, BMKG Rilis Potensi Hujan Pada Beberapa Wilayah
Tak hanya Jepang, sebelumnya Korea Selatan juga mengalami pembalasan yang dilakukan oleh China. “Sejak China mengumumkan penurunan status penanganan Covid-19 dan mengambil langkah-langkah sementara untuk perjalanan lintas-batas, banyak negara menyambut positif,” kata juru bicara Kementrian Luar Negeri China (MFA) Wang Wenbin di Beijing.
Ia juga menyampaikan, bahwa pihaknya telah melalkukan komunikasi berbasis fakta bersama negara-negara yang melarang warganya masuk karena Covid-19. “Sayangnya segelintir negara dengan mengabaikan sains, fakta, dan situasi pandemi mereka yang sebenarnya, bersikeras mengambil tindakan pembatasan masuk yang diskriminatif terhadap China. China dengan tegas menolak ini dan perlu mengambil tindak balasan,” tegasnya.
Selain Negara seperti Jepang dan Korea Selata, Amerika Serikat dan Malaysia serta beberapa negara eropa lainnya, mewajibkan bagi pelaku perjalanan Internasional harus menunjukan tes negatif Covid-19. Selain itu, China juga mengizinkan warga negaranya untuk melakukan perjalanan internasional, serta menghapus kewajiban karantina.
BACA JUGA: Awas Lubang Aspal di Jalan Tak Terlihat, BMKG Rilis Potensi Hujan Pada Beberapa Wilayah
Berbalik dengan warga negara asing internasional, China masih mewajibkan untuk menunjukan tes pcr negatif. Sudah hampir menginjak tiga tahun, China menerapkan kebijakan nol Covid-19, yang mewajbkan para pelaku perjalanan internasional menjalani karantina yang sudah terpusat dan termonitor, serta melarang warganya untuk berpergian internasional kecuali menjadi hal mendesak.