JAKARTA, PANJI RAKYAT: Institusi Polri membuka aduan atau penyampaian melalui saluran siaga resmi (hotline) terbuka bagi umum yang mengikuti proses penerimaan Bintara.
Asisten Polri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM), Irjen Pol Deddy Prasetyo mengatakan, masyarakat dapat mengadukan jika ada indikasi pencaloan dan proses rekrutmen jalur Bintara.
Selain itu, kata Deddy, polisi akan terbuka serangkaian proses rekrutmen anggota polisi. “Kami terbuka, mendengar dan menyerap semua aspirasi dan informasi dari seluruh lapisan masyarakat. Semua ini dilakukan untuk semakin meningkatkan rasa kepercayaan publik terhadap Polri,” ungkap Dedi dalam keterangannya, Minggu (21/6/2023).
BACA JUGA: Ganjar Ucap Selamat untuk Timnas, Netizen: Inget Gagal Pildun!
Adapun informasi pengaduan mengenai rekrutmen Polri, masyarakat dapat menghubungi hotline ke nomor telepon 0857 736 0016.
“Dalam rekrutmen Polri, terbukanya komunikasi publik melalui adanya 7 medsos dan nomor Hotline untuk pengaduan terkait rekrutmen termasuk wadah tanya jawab siapapun yang hendak mencari informasi seputar rekrutmen Polri,”
Diharapkan dengan adanya hotline tersebut, masyarakat dapat menyampaikan keluhan atau informasi terkait penerimaan Bintara dengan baik.
BACA JUGA: Pejabat Foto Serba Mewah, Berpeluang Menjadi Musuh Masyarakat